Kendala Biaya, Pasien Gagal Jantung Telat Dirujuk

Dibaca: 173 x


ANAMBASPOS.com, TAREMPA – Ibu Yusmita, Lansia umur 60 tahun yang beralamat di Tanjung Momong, RT 005/ RW 001 Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, diketahui mengidap penyakit gagal jantung kongestif atau diagnosa congestive heart failure.

Surat Rujukan

“Sejak tanggal 8 Agustus 2018 sudah dikeluarkan surat rujukan dari RS Lapangan Palmatak ke RSUP Ahmad Tabib di Tanjungpinang,” ungkap Dedy Syahputra, Direktur NGO SEBORA Kepulauan Anambas kepada ANAMBASPOS.com, Sabtu (25/08/2018) melalui What’s Up -nya.

Namun karena tidak ada biaya alias tidak mampu, kata Dedy, mengalami kendala utuk mendapatkan tindakan Medis secara cepat.

“Karena dia dari keluarga kurang mampu. Jadi ada kendala pembiayaan, sehingga agak telat dirujuk,” terang Dedy yang mendampingi keluarga tersebut.

Setelah melalui upaya panjang, menurut Dedy, Ibu Yusmita baru dapat dirujuk pada tanggal 25 Agustus 2018.

“Alhamdulillah bisa juga dirujuk, smga ada kemudahan,” harap Dedy.

Selaku penggiat kemanusiaan di Anambas, Dedy mengaku sangat prihatin dengan kondisi banyaknya warga di Anambas yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kondisi ini membuat prihatin kita.Namun harus terus kita perjuangkan,” tegas Dedy.(Red)

BACA JUGA  Kebutuhan Es Tinggi, Nelayan Anambas Buat Es Gunakan Kulkas Secara Manual


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI