Kemungkinan Tidak Mundur, Ramai Figur PNS dan Legislatif Daftar Cakada

Dibaca: 175 x


TAREMPA, AnambasPos.com – Indikasi akan terjadinya perubahan mekanisme syarat pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang akan maju pada Pemilihan Umum  Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2020 mendatang, semakin kuat.

Prediksi itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Indra Syaputra setelah mengamati adanya beberapa figur yang mendaftar dalam penjaringan calon yang dibuka oleh Partai Golkar.

“Saya memperkirakan akan ada perubahan terkait syarat pencalonan. Karena belakangan ramai figur dari Anggota Dewan dan PNS aktif yang mendaftar,” kata Indra saat berbincang dengan anmabaspos.com, di Kedai Kopi Maklang, Terempa, Selasa (05/11/2019).

Ansar Ahmad, Anggota DPR RI yang daftar Cagub Kepri (net)

Indra menyebutkan bahwa, kondisi itu kemudian merubah respon masyarakat di Anambas dalam menghadapi proses tahapan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini, yang sebelumnya terkesan dingin. Namun kini mulai menghangat.

“Kemungkinannya hanya cuti saja bagi Anggota Dewan dan PNS, tidak perlu mundur. Ini agak menarik. Ada respon terkini masyarakat di Anambas,” kata Indra, saat berbincang dengan anambaspos.com, di Tarempa, Selasa (05/11/2019).

Nama – nama figur dari kalangan Legislatif beber Indra, terdapat nama seperti Ansar Ahmad yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Kepri. Ada nama Amat Yani dan Raja Bayu sebagai Bakal Calon Bupati atau Wakil  Bupati  Anambas. Sementara untuk kalangan PNS, ada nama Fathur Rahman, yang juga maju sebagai Calon Bupati Anambas.

“Figur Legislatif dan PNS aktif ada yang daftar. Jadi kita yakin akan adanya perubahan syarat pencalonan,” ucap Indra.

Terpisah sebelumnya, Ketua Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKA, Novelino, SE juga mengaku sudah mendapatkan indikasi akan terjadinya perubahan mekanisme tersebut. Namun pihaknya hingga saat ini tetap mengacu pada Undang-undang 10 Tahun 2016 Tentang Pemilu.

BACA JUGA  Partisipasi Pemilih Pilkada Anambas Tak Mencapai Target

“Iya ada indikasi seperti itu. Kalau memang benar  pada beberapa bulan ke depan terjadi perubahan ketetapan terkait sayarat pencalonan, KPU akan menyesuaikan,” terang Novelino saat memberikan materi Sosialisai Syarat Pencalonan Perseorangan, di Aula Siantanur, Tarempa Senin (04/11/2019).

Penulis dan editor: Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI