JAKARTA, AnambasPos.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mendorong daerah untuk melakukan Belanja Tidak Terduga (BTT), demi mengatasi inflasi. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendagri.
“Sudah kita keluarkan Surat Edaran-nya,” katanya kepada Pro3 RRI, Rabu (31/8/2022). “Daerah boleh mengeluarkan dana tak terduga.”
Syafrizal mengatakan, berdasarkan analisis, ada beberapa komoditas penyebab inflasi naik di berbagai daerah. Di antaranya cabai dan bawang yang produksinya berkurang, sehingga harganya naik.
Untuk itu, ia meminta para gubernur menjaga distribusi komoditas pangan dengan baik. “Misalkan ada kabupaten berlebih produksi bawangnya, sementara kabupaten lain kekurangan, gubernur agar distribusikan kepada yang kekurangan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendagri, alokasi anggaran BTT di pemerintah provinsi/kabupaten/kota pada tahun 2022 mencapai Rp13,28 triliun. Dari jumlah tersebut, hingga Juli telah terealisasi Rp1,59 triliun.