TAREMPA, anambaspos.com – Meski belum terealisasi sampai saat ini, namun Peluang untuk tetap dibentuknya Kecamtan Kute Siantan masih terbuka lebar. Pemekaran kecamatan baru itu dapat ditempuh melalui celah dimana Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam kawasan strategis nasional Indonesa.
“Kecamatan Kute Siantan insya- Allah jadi. Namun kita mesti bersabar. Karena Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) ini sebagai kawasan strategis nasional. Ini merupakan peluang,” ungkap Haris, dalam pertemuan dengan masyarakat lima desa Kecamatan Palmatak, di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA, Rabu (27/02) kemarin.
Haris sebagaiman diberitakan oleh media ini sebelumnya, pada pertemuan dengan masyarakat lima desa Kecamatan Palmatak ketika itu, menyebutkan bahwa Kecamatan Kute Siantan yang diusulkan tersebut belum dapat disetujui oleh pemerintah pusat, karena masih ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi.
“Ini soal waktu saja. Masih ada dokumen prasyarat yang maih harus dilengkapkan,” kata Haris saat itu.
Sebagaimana Bupati,Ketua Komisi I DPRD KKA, Rocky H. Sinaga terkait hal itu kepada anambaspos.com mengemukakan pandangan yang sama. “Kalau mengacu pada persyaratan pemekaran secara normal, memang masih perlu dukungan dokumen yang lengkap dan kuat,” terang Rocky. Satu – satunya pola yang sangat memungkinkan untuk dilakukan tambahnya, adalah melalui celah penetapan status daerah sebagai Kawasan Strategis Nasinoal.
“Melalui kebijakan Penetapan Kawasan Startegis Nasional ada celah. Namun kita harus terlebih dahulu mendapatkan legalitas resmi dari Pemerintah Pusat bahwa KKA, adalah benar telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasioanal,” ujar Rocky.
Sahir Yusa, salah seorang perwakilan dari masyarakat lima desa Palmatak, dalam pertemuan dengan Bupati KKA ketika itu, secara tekhnis menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) KKA, bagaimana supaya Kabupaten Kute Siantan itu terealisasi secepatnya.
“Tekhnisnya kami serahkan kepada Pemda KKA. Bagi kami yang penting Kecamatan Kute Siantan, dapat terealisasi secepatnya,” desak Syahir saat itu.
(Red)