Editor : Slamet
SIANTAN, AnambasPos.com – Kapolres Kepulauan Anambas menghimbau dan mengajak masyarakat agar bekerja sama dalam menerapkan atau mendisiplinkan diri pada protokol kesehatan. Senin (07/03/2022).
Himbauan tersebut juga merupakan langkah dan upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid 19
Polres Anambas juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan atau mengikuti program Vaksinasi Covid 19 tahap I, II serta tahap III dengan syarat yang sudah di tentukan oleh Dinkes Anambas.
Adapun jarak Vaksinasi dosis tahap II dan III yaitu selama 6 bulan, kegiatan tersebut sebagai langkah untuk melawan atau menekan angka penularan penyebaran Covid 19 agar masyarakat terbebas dari berbagai macam penyakit menular.
Dalam hal ini Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajaran melaksanakan gerai Vaksinasi di Polsek Siantan guna untuk menekan angka penularan Covid 19, pemberian sembako terhadap masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi juga disejalankan dengan maksud untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam melaksanakan Gerai vaksinasi tersebut.
Langkah itu dilaksanakan oleh Kapolres Kepulauan Anambas agar tercapainya situasi yang aman, tentram dan nyaman dalam masyarakat.
“Untuk Meningkatkan Silahturahmi Kepolisian dengan Masyarakat dalam berbagi guna mewujudkan rasa tanggung jawab dan peduli kehidupan bermasyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Kapolres Anambas melalui Pers rilis yang disampaikan kepada awak media.