IMPOL, JEMAJA BARAT, AnambasPos.com – Jalankan Program dibidang pemberdayaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Impol Kecamatan Jemaja Barat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), serahkan bantuan alat tangkap kepada 7 warga desa Impol yang berprofesi sebagai nelayan tradisional.
Kepala Desa (Kades) Impol Yurnalis sebelum menyerahkan bantuan ketika itu terlebih dahulu menyampaikan saran dan larangan bagi para nelayan yang menerima bantuan tersebut.
” Perlu saya sampaikan bahwa, alat tangkap ikan yang disalurkan Pemdes Impol kepada nelayan tradisional yang berada di Desa Impol, tidak boleh diperjual belikan,” tegas Yurnalis. Rabu (2/12/2020).
Adapun bantuan alat tangkap ikan yang disalurkan kepada nelayan tradisional ketika itu sejumlah tujuh buah jongkong untuk tujuh warga yang berprofesi sebagai nelayan tradisional.
” Jongkong yang disalurkan oleh Pemdes Impol sebanyak 7 buah, untuk 7 warga masyarakat Impol yang berprofesi sebagai nelayan tradisional,” jawab Yurnalis kepada Anambaspos.com.
Yurnalis juga berharap, dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan warga yang menerima dengan baik dan bisa membantu para nelayan tradisional di Desa Impol
” Semoga dengan adanya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan juga bisa meringankan beban para nelayan tradisional di Desa Impol di masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Yurnalis.
Reporter dan editor : Slamet.