Jalan Pelantar Rusak, Anggota DPRD Enggan Berikan Tanggapan

Dibaca: 176 x


NATUNA, anambaspos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, mengaku enggan untuk menanggapi persoalan mengapa pelantar gang warga Jl. Kartini Rt 03/ RW 08, Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna seperti yang diberitakan meida ini seblumnya.

Emangnya kenapa dengan jalan itu Pak?” Marzuki balikl bertanya ketika media ini melakukan konfirmasi terkait jalan pelantar gang warga yang rusak tersebut melalui pesan whats up-nya, Kamis (20/12/28).

Marzuki kemudian mengarahkan agar media ini meminta penjelasan dari pihak dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap permasalan tersebut. “Bagusnya minta tanggapan ke Perkim atau ke Dinas PU Pak!,”kata Marzuki mengarahkan.

Tidak diketahui apa alasan kuat, sehingga legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) bersangkutan tempat jalan pelantar gang warga tersebut berada, tidak mau memberikan komentarnya. “Mengapa pula, awak masukan nama saya ke berita itu, saya malas nak komentar,” cetusnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Tasrif Amran, ST, mengatakan bahwa persolan tersebut bukan berada dibawah kewenagannya. ” Itu dibawah Perkim, Pak!” kata Tasrif. (Asril Masbah/ Red)

 

 

 

BACA JUGA  Mahasiswa KKN UMRAH, Apresiasi Sambutan Lurah Toapaya Asri


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI