ANAMBASPOS.COM, Tarempa – Para pengendara roda dua yang melintas di jalan SP 2 Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan himbauan dari Polres Kepulauan Anambas melalui anggota Lantas Polres Kepulauan Anambas tentang tata tertib berkendara.
Penyampaian himbauan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Feby Tri Gunawan, S.H selaku KBO. Lantas Polres Kepulauan Anambas bersama personil yang bertugas. Selasa (05/12/2023).
Adapun Himbauan yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut merupakan salah satu tindakan dari Lantas Polres Kepulauan Anambas agar para pengendara roda dua tetap patuh untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar kendaraan.
Selain itu, Kapolres Kepulauan Anambas melalui KBO. Lantas Polres Kepulauan Anambas juga menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran diri bahwa penting nya penggunaan helm bagi berkendara roda dua.
“Bahwa kegiatan Patroli dialogis yang dilaksanakan oleh anggota Lantas Polres Kepulauan Anambas merupakan kegiatan rutin untuk mencari informasi situasi kamtibmas sekitar, juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas” ujar KBO. Lantas Polres Kep. Anambas
Ipda Feby Tri Gunawan, S.H juga menyampaikan kepada seluruh pengendara yang kedapatan tidak melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standart kendaraan roda dua maupun tidak menggunakan helm agar kedepannya dapat mematuhi peraturan berkendara dengan baik demi keselamatan mereka.
“Selain kelengkapan kendaraan sesuai standart, Helm harus standar SNI dan tidak melawan arus lalulintas yang membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri,” tegas Ipda Feby Tri Gunawan, S.H.
Terpantau dilapangan, terdapat beberapa Pegawai ASN/PTT Pemkab Kepulauan Anambas yang melintas di atas jalan SP2 mendapatkan himbauan dan teguran sebab tidak menggunakan helm saat berkendara.