AnambasPos.com, SIANTAN – Demi keberimbangan jumlah kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), perlu adanya pengalihan atau penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disalah satu Dapil.
Hal tersebut sampaikan oleh Indra Syaputra, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) ketika mengisi sesi tanya jawab saat menghadiri Sosialisasi Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilu 2024 di Siantannur, Kamis (08/12/2022).
Menurut Indra, selama ini di Anambas terdapat perbedaan yang mencolok dari setiap jumlah kursi pada setiap masing-masing Dapil.
Dirinya sangat berharap, agar KPU Anambas bisa mencarikan solusi tentang hal tersebut, agar terciptanya pemerataan pada setiap wilayah.
“Seperti yang kita ketahui, Dapil I terdapat 9 kursi, Dapil 2, 7 Kursi sedangkan dapil 3 hanya 4 kursi, semoga usulan ini dapat dikaji oleh KPU Kepulauan Anambas untuk kedepannya”, ucap Indra.
Sementara itu, anggota KPU Anambas yang membidangi menyebutkan bahwa, pihaknya telah mencoba untuk menyesuaikan apa yang menjadi usulan itu sejak tahun 2019.
Namun disebabkan rentang kendali atau geografis Kepulauan Anambas, apa yang menjadi usulan tidak bisa terealisasi.
“Jika kedepannya, di wilayah kita ini terus terjadi pengembangan atau perubahan wilayah, kemungkinan besar apa yang disampaikan tadi dapat terwujud”, kata Novaliano yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara.
Salah satu perhitungan yang dimaksud oleh Novelino, jika beberapa desa membentuk atau menyatukan wilayah menjadi sebuah kecamatan lagi, kemungkinan bisa diperhitungkan agar bergabung di Dapil 3.
“Misalnya desa yang berdekatan dengan wilayah Pulau Jemaja terbentuk menjadi sebuah kecamatan, akan menjadi perhitungan untuk disatukan ke Dapil 3”, ungkap Novelino.
(AnambasPos/Slamet)