Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas di Medan, 1 Orang Ditembak Mati

Dibaca: 395 x

Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas di Medan, 1 Orang Ditembak Mati
Tersangka Perampokan Toko Emas. (Foto: Merdeka.com)

ANAMBASPOS.COM — Lima orang tersangka perampokan toko emas seberat 6,8 kilogram di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, telah diringkus. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra, mengatakan lima orang kawanan perampokan toko emas dengan senjata api itu yakni Dian, Farel, Paul, Prayogi, dan Hendrik.

“Ide (perampokan) itu disampaikan oleh Hendrik dan disampaikan kepada Dian untuk mencari orang,” kata Panca di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).

Kemudian, tersangka Dian memperkenalkan Farel, Prayogi, serta Paul, kepada Hendrik dan disepakati untuk merampok. Pasar Simpang Limun menjadi target sasaran untuk merampok. Sebelum menjalankan aksinya, mereka melakukan observasi pada 25 Agustus 2021. Paul, Prayogi, dan Farel, bertugas untuk mengobservasi.

“Mereka mendatangi Pasar Simpang Limun, melihat sasarannya. Lalu, menentukan dan memperhatikan toko mana yang jadi sasarannya,” ucap Panca.

BACA JUGA  Polri Bakal Terapkan Ganjil Genap Pelanggar Saat Mudik Tidak Ditilang

Usai mengobservasi lokasi, tiga tersangka itu dilaporkan ke Hendrik. Lalu, aksi perampokan itu disepakati pada 26 Agustus 2021.

“Mereka melakukan persiapan yang matang antara lain seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan hansaplast (plester luka). Tujuannya agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi,” ungkap Panca.

Mereka pun menyiapkan dua sepeda motor yang diketahui hasil pencurian. Setelah persiapan matang, para tersangka langsung menuju toko emas yang telah ditargetkan.

“Kalau kita bicara dari hasil penyelidikan, mereka hanya melakukan (perampokan) dalam waktu tiga menit. Kalau dari waktu jalan hingga pergi dari lokasi delapan menit. Ini orang-orang terlatih,” jelas Panca.

Usai merampok para tersangka sempat dihalangi tukang parkir yang berada di Pasar Simpang Limun. Namun, mereka malah menembak tukang parkir tersebut hingga terluka.

BACA JUGA  Polri Sebut Pinjaman Online Lewat SMS Ilegal

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima tersangka itu di lokasi berbeda. Pertama kali polisi menangkap Paul di Kota Medan, lalu Hendirik dan diikuti tersangka lainnya.

“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi di rumah orangtuanya. Jadi setelah mereka pisah dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kami dapat,” ucap Panca.

Kemudian, polisi berhasil menyita 6,8 kilogram emas hasil perampokan itu dari tangan Hendrik. Emas itu sempat disimpannya dengan cara ditanam di halaman belakang rumahnya.

BACA JUGA  Dititipkan Kartu ATM, Petugas Keamanan Bank Kuras Tabungan

“Emas itu lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu tidak satu butir pun tercecer maupun sempat terjual,” ujar Panca.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI