Krakatau Steel Dukung Kejagung Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Blast Furnace

Dibaca: 559 x

Krakatau Steel Dukung Kejagung Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Blast Furnace
Krakatau Steel Dukung Kejagung Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Blast Furnace. - Foto: Beritasatu.com

JAKARTA, AnambasPos.com – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), mendukung sepenuhnya penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek blas furnace oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek blast furnace,” jelas Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (17/3/2022).

Pria menjelaskan, proses pengadaan proyek blast furnace ini dilakukan pada 2009 dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak di 2011.

BACA JUGA  Hendak Serbu Kantor Bupati, LANAL Tarempa Hadang Pengunjuk Rasa

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin kasus ini dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga, ke depannya langkah Krakatau Steel akan semakin fokus pada capaian kinerja dan manajemen saat ini dapat terlepas dari beban masa lalu tersebut.

“Sejalan dengan itu, Krakatau Steel dibantu dengan konsultan terus mencari solusi dan melakukan upaya inovasi pengoperasian kembali fasilitas blast furnace, agar pabrik blast furnace dapat segera beroperasi secara efisien serta memberikan nilai tambah dalam proses produksi,” ungkap Pria.

BACA JUGA  Ini Sanksi Tegas ASN Pelanggar Larangan Cuti Nataru

Pria melanjutkan, berdasarkan kajian dari lembaga independen, diperlukan investasi tambahan Basic Oxygen Furnace (BOF) agar operasional fasilitas blas furnace dapat menghasilkan produk yang efisien.

“Terkait rencana investasi dalam upaya pengoperasian kembali fasilitas blas furnace, saat ini telah dilakukan penjajakan kepada para calon mitra. Beberapa calon mitra telah menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan Krakatau Steel yang dalam waktu dekat akan kami putuskan,” pungkasnya.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI