Apresiasi Tangkap 110 Buronan, Komisi III DPR Berharap Kejaksaan Agung Konsisten

Dibaca: 275 x

Apresiasi Tangkap 110 Buronan, Komisi III DPR Berharap Kejaksaan Agung Konsisten
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung yang selama periode Januari-Agustus berhasil berhasil meringkus lebih dari 100 orang tersangka, terpidana ataupun terdakwa. -Foto: SINDOnews

JAKARTA, Anambaspos.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selama periode Januari-Agustus berhasil berhasil meringkus lebih dari 100 orang tersangka, terpidana ataupun terdakwa yang memang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Menurut Sahroni, Kejaksaan telah menepati janjinya untuk terus mengejar para DPO dan menunjukkan komitmennya dalam penegakkan hukum dengan serius.

BACA JUGA  Isu Reshuffle Kabinet Ini Kata Presiden Jokowi

“Apresiasi yang luar biasa kepada kejaksaan karena atas kerja kerasnya mampu menangkap 110 orang yang berstatus DPO tersebut. Saya selalu membahas hal ini di Komisi III, meminta kejaksaan terus mengejar para buronan. Dan ini terbukti bahwa kejaksaan menepati janji-janjinya untuk menangkap para buron tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/09/2021).

“Ini juga terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu berhasil menangkap sekitar 140 dalam satu tahun penuh, kalau sekarang sudah mencapai lebih dari 100 hanya dalam kurun waktu 8 bulan. Ini hebat sekali,” sambungnya.

BACA JUGA  Anggota Komisi I DPR Sebut Radikalisme di Medsos Tidak Boleh Dibiarkan

Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kepada kejaksaan agar fokus meningkatkan kemajuan teknologi untuk membantu melacak para buronan yang belum tertangkap. Selain itu, kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri juga perlu terus ditingkatkan agar upaya pengejarannya semakin maksimal.

“Selanjutnya, Kejagung harus tetap konsisten melakukan pengejaran terhadap buronan lain yang memang masih sulit diketahui lokasinya atau masih berkeliaran di luar negeri,” pintanya. 

BACA JUGA  Dugaan Paraktek Monopoli Proyek Oleh Group Perusaan Tertentu di Anambas (bagian 2)

“Menurut saya hal tersebut dapat diatasi dengan fokus memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus kerja sama dengan lembaga hukum di dalam maupun luar negeri. Karena dengan pemanfaatan ini, kejaksaan akan semakin dimudahkan dalam melacak para buronan tersebut,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI