Penulis dan Editor : Slamet
MUBUR, SIANTAN UTARA, AnambasPos.com – Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbangdes) segala usulan pembangunan yang menjadi skala prioritas selalu disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara.
Dengan menyatukan mufakat berdasarkan usulan dari setiap elemen tingkat desa yang dinilai sangat mendesak dan meyentuh masyarakat langsung, segala usulan dirangkum sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dikerucutkan menjadadi beberapa usulan prioritas lalu dibahas ke tingkat kecamatan setempat.
Namun, semenjak empat tahun kebelakang, semua usulan prioritas musrenbang Desa Mubur yang saat ini telah menjadi ibu kota Kecamatan Siantan Utara, tidak pernah lagi diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas. walaupun usulan tersebut juga menjadi prioritas tingkat kecamatan.
“Desa kami yang menjadi ibu kota kecamatan selalu menyampaikan usulan musrenbang yang menjadi prioritas desa. Namun, sampai detik ini satu usulanpun belum ada yang terealisasi atau di akomodir oleh Pemda kka,” Begitu keterangan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Mubur, Aryadi melalui pesan singkatnya kepada redaksi anambasPos.com. Rabu (23/02/2022).
Kendati demikian, selaku orang nomor satu di Desa Mubur yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap percaya bahwa Musrenbang bukanlah sekedar kegiatan serimunial belaka.
“Mudahmudahan apa yang menjadi usulan prioritas desa kami melalui Musrenbangdes dan Musrenbang tingkat kecamatan bisa di akomodir oleh Pemkab Anambas. karena semenjak empat tahun terakhir sebelum lahirnya Kecamatan Siantan Utara, usulan kami tidak pernah terealisasi,” ungkap Adi