TAREMPA, AnambasPos.com – Pengucapan Sumpah Janji Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dari Partai Demokrat, atas nama Ellisya, dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 25 Maret 2021 ini, bertempat di Ruang Paripurna, Gedung DPRD KKA, Tarempa.
Demikian keterangan yanga disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD KKA, Jhon Aquarius Putra, SE, M.Si kepada AnambasPos.com melalui telephon seluler-nya saat dikonfirmasi, Selasa (23/03/2021).
“Inysa-Allah acara Pelantikan PAW Anggota DPRD Anambas atas nama Ellisya akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Maret ini,” kata Jhon.
Pelantikan Ellisya tersebut disampaikan Jhon, adalah dengan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nomor: 381 Tahun 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Masa Jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“SK PAW sudah kita terima. Kita merujuk dari turunnya SK, sebagai dasar dilaksanakannya pelantikan. Dimana SK tersebut, telah dikeluarkan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepri, pada tanggal 5 Maret 2021 yang lalu, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM,” terang Jhon.
Elisya, dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kepulauan Anambas, menggantikan H. Nur Adnan Nala, Anggota DPRD Kepulauan Anambas dari Partai Demokrat sebelumnya yang dinyatakan berhalangan tetap, karena meninggal dunia. Sekretariat DPRD KKA, diketahui pada hari ini, telah mengirimkan undangan pelantikan kepada sejumlah stakeholter terkait dan tokoh masyarakat Kepulauan Anambas untuk menghadiri acara pelantikan tersebut.
Dihubungi terpisah, Ellisya mengaku telah diberitahu oleh pihak Sekretariat DPRD KKA bahwa dia akan menjalani prosesi pelantikan pada Kamis, 25 Maret ini. “Iya saya sudah diberitahu. Mohon do’a dan dukungannya, agar berjalan lancar ya,” pintanya.
Laporan dan Editor : Asril Masbah