TAREMPA, AnambasPos.com – Ellisya, dipastikan akan dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas. Ellisya dipastikan akan dilantik, menyusul terbitnya Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Kepulaun Riau (Kepri) atas namanya.
Elisya direkomendasikan sebagai PAW Anggota DPRD KKA, menggantikan H. Nur Adnan Nala, Anggota DPRD KKA dari Partai Demokrat sebelumnya yang meninggal dunia pada akhir tahun 2020 yang lalu. Dia diketahui juga sebagai peraih suara terbanyak kedua setelah H. Nur Adnan Nala pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019 silam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun AnambasPos.com, Rekomendasi dari DPD PD Provinsi Kepri itu, dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2021 dengan nomor surat : 004/DPD-PD PROV KEPRI/I/2021 dan ditandatangani langsung oleh H. Apri Sujuadi, S. Sos selaku Ketua dan Hoesnizar Hood, S. IP selaku Sekretaris DPD PD Provinisi Kepri.
Sudah keluarnya Rekomendasi PAW atas nama Ellisya itu, dibenarkan oleh Ketua Badan Pemenagan Pemilu (BAPPILU) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), M. Sani. “Iya Rekomendasi PAW ke Ellisya sudah keluar,” ungkap M. Sani menjawab AnambasPos.com, di Tarempa, Kamis (21/01/2021).
Dihubungi terpisah, Ellisya juga mengaku memang sudah menerima Rekomendasi dari partai sebagai PAW Anggota DPRD KKA hingga berakhirnya masa tugas 2024. ” Rekomendasi dari partai sudah saya terima, saat ini lagi proses di DPRD KKA,” mohon doa dan dukungannya agar semuanya berjalan lancar,” ujar Ellisya yang biasa dipanggil Icha itu.
Penulis dan Editor : Asril Masbah