AnambasPos.com – Untuk menandai tonggak penting dalam perang melawan ujaran kebencian, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi nomor 75/309 tahun 2021 tentang “mempromosikan dialog dan toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian.” Resolusi tersebut menetapkan tanggal 18 Juni sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang untuk pertama kalinya dirayakan tahun ini.
Ujaran kebencian menghasut kekerasan dan merusak kesatuan sosial dan toleransi. Sayangnya, efek menghancurkan dari kebencian bukanlah hal baru. Namun, skala dan dampaknya saat ini diperkuat oleh teknologi komunikasi baru, hingga ujaran kebencian – termasuk daring – telah menjadi salah satu metode paling sering untuk menyebarkan retorika dan ideologi yang memecah belah dalam skala global dan mengancam perdamaian.
“Kebencian adalah bahaya bagi semua orang – dan karenanya memeranginya harus menjadi pekerjaan bagi semua orang,” ucap Sekretaris Jenderal Antonio Guterres, dalam keterangan tertulis yang dilansir Medcom.id, Sabtu, (18/6/2022).
PBB memiliki sejarah panjang dalam memobilisasi dunia melawan segala jenis kebencian untuk membela hak asasi manusia dan memajukan prinsip hukum. Dampak dari ujaran kebencian melintasi banyak bidang fokus PBB yang ada, mulai dari perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kejahatan kekejaman hingga mempertahankan perdamaian dan mencapai kesetaraan gender serta mendukung anak-anak dan kaum muda.
Karena memerangi kebencian, diskriminasi, rasisme, dan ketidaksetaraan adalah inti dari prinsip dan kerja PBB, organisasi ini berupaya untuk menghadapi ujaran kebencian di setiap kesempatan. Prinsip ini diabadikan dalam Piagam PBB, dalam kerangka hak asasi manusia internasional, dan dalam upaya global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Valerie Julliand, menyoroti komitmen bersama kami dalam melawan ujaran kebencian.
“Di Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian ini, Saya mengajak Anda semua untuk mengatakan tidak kepada kebencian. Mari kita jadikan lingkungan kita baik online ataupun offline menjadi lingkungan yang penuh damai,” ujar Julliand.
Di kesempatan ini tim PBB membagikan 6 langkah untuk menghadapi ujaran kebencian:
- Berhenti sejenak (stop and think): luangkan waktu sejenak sebelum Anda membagikan konten dan bagaimana melakukannya secara online dan bertanggung jawab
- Cek fakta (fact-check): verifikasi konten yang anda temui, telusuri sumber berita atau konten yang Anda baca atau akan bagikan ke orang lain
- Mendidik (educate): bantu tingkatkan kesadaran orang terdekat Anda tentang masalah ujaran kebencian – online atau offline; menganjurkan perilaku yang bertanggung jawab dan berbagi narasi positif
- Kritisi (challenge): menanggapi konten kebencian dengan pesan positif yang menyebarkan toleransi, kesetaraan, dan kebenaran untuk membela mereka yang menjadi sasaran kebencian
- Dukung (support): perluas solidaritas kepada orang-orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian dan menunjukkan bahwa menolak kebencian adalah tanggung jawab kita masing-masing
- Lapor (report): baca pedoman dan tips platform media sosial yang bertujuan untuk melindungi pengguna dari pelecehan dan ujaran kebencian termasuk pemanfaatan fitur lapor di masing-masing platform media sosial.