Dunia, Hankam   -

Dalam Pertemuan Bilateral RI-Malaysia Khawatir Kekuatan Besar LCS Dan Indo Pasifik

Dibaca: 238 x

Dalam Pertemuan Bilateral RI-Malaysia Khawatir Kekuatan Besar LCS Dan Indo Pasifik
Indonesia dan Malaysia memiliki kekhawatiran terkait stabilitas di Laut China Selatan (LCS) dan Indo Pasifik. Hal itu mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021. - Foto: Dok. Kemlu RI

JAKARTA, AnambasPos.com – Indonesia dan Malaysia memiliki kekhawatiran terkait stabilitas di Laut China Selatan (LCS) dan Indo Pasifik.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Menlu RI mengatakan, menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Indo Pasifik merupakan hal yang harus terus dilakukan.

BACA JUGA  Waduh! Sebanyak 53 WNI Korban Investasi Palsu Disekap di Kamboja

“Terkait dengan dinamika kawasan di Indo Pasifik khususnya meningkatnya rivalitas kekuatan besar di kawasan, kita berdua sepakat bahwa upaya menjaga kawasan yang damai dan stabil harus terus dilakukan,” ujar Retno Marsudi dalam pengarahan pers setelah pertemuan, seperti dikutip RRI.co.id, Senin (18/10/2021).

Menurut Retno, baik Indonesia maupun Malaysia menghendaki rivalitas kekuatan besar itu, tidak mengakibatkan tensi perlombaan senjata maupun proyeksi kekuatan.

“Situasi ini tentu tidak akan menguntungkan siapapun,” tegasnya.

Memperkuat kesatuan dan Sentralitas ASEAN, dinilai diperlukan saat ini untuk berkontribusi bagi stabilitas kawasan.

BACA JUGA  Angin Segar Bagi PMI di Negeri Jiran Bakal Digaji di Atas UMR Malaysia

“Untuk itu, kita sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas ASEAN. Dan, di saat yang sama meminta seluruh mitra ASEAN berkontribusi bagi stabilitas, keamanan, perdamaian dan kesejahteraan kawasan dengan tetap menghormati hukum internasional,” papar Retno Marsudi.

Meski tidak menyebut negara yang dimaksud, namun Menlu Malaysia menyinggung pembiaran terhadap penggunaan kapal selam bertenaga nuklir, akan menarik kekuatan lain untuk lebih sering datang ke kawasan ASEAN maupun LCS.

“Kami juga setuju bahwa senada dalam isu regional terbaru yaitu jika ada negara yang berdekatan dengan wilayah kami yang ingin membangun kapal selam baru yang menggunakan tenaga nuklir ,meskipun negara tersebut coba untuk menyatakan bahwa ini adalah kapal selam yang memiliki tenaga nuklir tetapi tidak tidak menggunakan senjata nuklir. Namun kami dan kedua pemerintah telah menyatakan kekhawatiran dan terganggu. Sebab, hal ini dapat menarik kekuatan lain untuk lebih sering datang di kawasan ASEAN dan di kawasan Laut Cina Selatan,” terang Saifuddin Abdullah.

BACA JUGA  Keren, Produk Ikan Kerapu Olahan Maluku Raih Penghargaan di Brussel

Terkait LCS secara khusus Saifuddin Abdullah memastikan, kedua negara sepakat untuk saling bertukar informasi mengenai berbagai hal yang dilakukan di kawasan itu, guna menjaga kepentingan bersama.

“Baik di pihak Indonesia ada kepentingan ekonomi khusus, kami di Malaysia juga memiliki kepentingan ekonomi khusus. Kami sepakat bahwa kami harus selalu bertukar informasi tentang apa apa yang kita lakukan dan apa tantangan yang kita berdua hadapi,” pungkas Menlu Malaysia.

15 September lalu Australia, Inggris dan Amerika Serikat resmi membentuk pakta keamanan trilateral yang diberi nama AUKUS.

Dalam kemitraan itu juga disepakati adanya transfer teknologi untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir bagi Australia oleh Amerika dan Inggris.

BACA JUGA  Ketua Komisi I DPR Titip Pesan Dari Masyarakat Untuk Calon Panglima TNI Andika Perkasa

Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir merupakan sebuah perjanjian internasional yang mengatur tentang pelarangan senjata nuklir dengan tujuan akhir perlucutan total senjata tersebut.

Perjanjian ini diadopsi pada 7 Juli 2017, mulai dibuka untuk penandatanganan pada 20 September 2017, dan mulai berlaku dengan kekuatan hukum tetap pada 22 Januari 2021.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI