DPRD Bersama Pemda Anambas Bahas PKL SP I

Dibaca: 435 x

Saat berlangsungnya rapat gabungan antara DPRD dan Pemda Anambas terkait PKL SP I

Penulis dan editor : Slamet.

SIANTAN, AnambasPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar rapat gabungan komisi antara DPRD bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) KKA terkait penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan SP I. Kamis (10/03/2022).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Anambas ketika itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan dihadiri anggota lain diantaranya, H. Amat Yani, Hj. Tetty Hadiyati, SH, Ellysia, Jasril JML, Fahri Hidayat, Dharusman, Raja Bayu Febri Gunadian, SE.

Melalui ketua, DPRD Anambas meminta kepada Pemda untuk dapat menata dan mengatur keberadaan PKL di SP I, saran dan pendapat sangat diharapkan dalam rapat tersebut. Rapat gabungan ini digelar mengingat kondisi jalan yang pernah menjadi andalan Anambas saat ini dinilai mengkhawatirkan.

“Kami sangat mendukung atas kebijakan yang diambil oleh Pemda Anambas terkait memindahkan PKL yang sebelumnya ramai berjualan di sekitar Kantor Bupati lama dan jalan Hang Tuah. Namun kita juga harus memperhatikan kondisi SP I yang sangat mengkhawatirkan, untuk itu kita gelar rapat gabungan ini agar dapat saling berkoordinasi antara DPRD dan Pemda demi masyarakat,” kata Hasnidar mengawali kegiatan itu.

Dikesempatan yang sama, Fahri Hidayat dari komisi III DPRD Anambas memberikan apresiasi kepada pihak Pemda, dirinya menilai hal tersebut dilakukan agar dapat menata Kota Tarempa menjadi semakin asri.

Fahri Hidayat Anggota DPRD Anambas saat menyampaikan pendapat dalam rapat gabungan

Selaini itu, Fahri Hidayat juga meminta kepada pihak Dinas PUPR agar dapat menyampaikan tentang bagian kondisi SP I yang diperkirakan masih layak untuk dimanfaatkan oleh PKL.

“Mohon kepada pihak DPUPR, bagian mana saja yang masih bisa dimanfaatkan, agar dapat kita bahas bersama untuk mencari solusi,” tutur Fahri Hidayat.

BACA JUGA  Warga Cemas.! Tiang Kabel Optik di Jemaja Nyaris Tumbang

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Sahtiar, SH.MM yang berkesempatan hadir memenuhi undangan dari DPRD Anambas mengatakan, pihak Pemda sebelumnya telah membahas persoalan itu bersama OPD terkait.

Dirinya juga menjelaskan, pemindahan para PKL ke SP I awalnya masih bisa dibatasi, namun berjalanya waktu, semakin banyak masyarakat di luar perhitungan awal ikut membuka lapak yang sebelumnya telah dibatasi.

“Untuk sementara, kondisi tempat tersebut akan ditata dengan baik, seperti gerobak pedagang yang masih belum selaras, kemudian penataan akses jalan bagi para pengunjung”, ucap Sahtiar.

Rapat gabungan ketika itu juga dihadiri, Sekda Anambas, Kadisperindagkop Anambas, Sekretaris Satpol PP serta perwakilan DPUPR Anambas.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI