DPC Apdesi Lingga Dikukuhkan, Nizar : Semoga Bisa Jadi Corong Kemajuan

Dibaca: 381 x

foto bersama

LINGGA, AP – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga periode 2022 – 2027 resmi terbentuk. Pengukuhan dilakukan langsung Ketua DPD APDESI Kepulauan Riau, Nazar Iman di Gedung Nasional, Dabosingkep, Selasa (28/06/2022).

“Selamat kepada para pengurus APDESI Lingga yang telah dikukuhkan, semoga dapat bekerja dengan baik dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lingga,” kata Nazar Iman.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Lingga terpilih, Herman Atan menyampaikan akan segera bergerak. Bersama wadah organisasi APDESI dan melakukan inventarisasi masalah terhadap 75 desa di Kabupaten Lingga. Fokusnya adalah memperbaiki administrasi desa yang sudah menjadi tanggungjawab setiap pemerintahan desa.

“Masih banyak dari kepala desa yangtidak mengetahui aturan dalam administrasi, sehingga tersandung hukum. Maka kita akan tertibkan itu,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar yang hadir pada kegiatan pelantikan turut menyampaikan pesan.

Menurut Nizar, dengan wadah APDESI, kepala desa dapat berkolaborasi bersama, meningkatkan komunikasi dan komitmen membangun daerah yang bermula dari desa.

Hal lain yang signifikan, terkait stunting yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Kabupaten Lingga diklaim sebagai penyumbang terbesar masalah stunting di Kepulauan Riau.

“Berkaitan dengan masalah stunting, melalui wadah APDESI kiranya desa-desa dapat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan peran aktif Posyandu. Fokus untuk memperkecil angka stunting,” kata Nizar.

Beberapa desa juga telah mengajukan pemindahan aset Posyandu ke Dinas Kesehatan untuk dikelola desa. Nizar secara kepimpinannya mendorong hal tersebut, kerena menurutnya desa punya inovasi mengelola sesuai dengan keadaan dan karekteristik desa tersebut.

“Fokusnya tetap pada penurunanan angka stunting, Dinas Kesehatan tinggal fokus dengan kegiatan lain tanpa meninggalkan pengawasan ke desa. Saya yakin dan percaya desa bisa melakukannya,” papar dia.

BACA JUGA  Pemekaran Kecamatan Kute Siantan Disetujui Pemerintah Pusat

Selain itu, dia juga berharap peran APDESI mampu mengayomi desa-desa dalam peningkatan potensi desa, guna peningkatan pendapatan desa, salah satunya mengaktifkan peran BUMDes. Kepala desa, tidak hanya harus fokus dengan pendapatan yang bersumber dari DD ataupun ADD, tetapi sebaliknya menggali potensi desa dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lingga.

Kemudian, Nizar berharap tiap kepala desa juga tidak harus disibukkan dengan pemekaran SOTK perangkat. Apalagi hal yang berkaitan dengan gaji, tunjangan dan biaya operasional yang masih bergantung pada ADD.

“Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena alokasinya 20 persan saja dari ADD. Camat saya harap dapat menjembatani, berkoordinasi dengan APDESI,” papar dia.

Terakhir, dia meminta APDESI dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Forkopimda. Memanfaatkan kehadiran Balai Restorative Justice yang telah hadir di Kabupaten Lingga dengan gagasan dari kejaksaan, sebagai balai mediasi ketika terjadi sengketa.

“Semoga dari desa, menjadi corong kemajuan Kabupaten Lingga,” ucap dia.

Nizar juga turut mengapresiasi atas peningkatan yang diperoleh DPMDes terkait penyaluran Dana Desa. Sempat menjadi catatan dari BPK RI Kepulauan Riau berkaitan penyaluran DD ini. Namun memberikan peningkatan signifikan dengan perolehan 3 besar di Kepulauan Riau untuk sementer pertama tahun ini.

” Sudah masuk 3 besar semester satu penyaluran dana desa. Terimakasih kepada DPMDes dan kepala desa,” pungkas Nizar

( Rusli) /Rls)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI