Anambaspos.com, Tarempa –  Dalam rangka menuju Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten yang ikut menyediakan Kota Layak Anak (KLA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Kegiatan Rumusan Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Siantanur, Tarempa (6/11/2017).
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Rumusan Kebijakan KLA dan RPTRA yang juga Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs. Yendi, MM dalam laporannya menyampaiakn bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya  Pemkab Anambas menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kegiatan ini sebagai upaya mempersiapakan Kepulauan Anambas menuju kabupaten yang  Layak Anak (KLA),” ungkap Yendi.
Dalam sambutan pembukaannya, Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kepulauan Anambas, Asmarullah mengatakan bahwa kegiatan Rumusan Kebijakan KLA dan RPTRA tersebut sangat penting dilakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sebagai wujud dari kepedulian terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Mengingat anak merupakan generasi penerus yang menentukan kemajuan daerah  di masa depan.
“Kegiatan ini sangat bagus dan bernilai positif,  sebagai bentuk rasa kepedulian Pemkab Anambas terhdap anak, mengingat anak merupakan generasi penerus yang akan menentukan kemajuan daerah ini, ke depannya,” ucap  Asmarullah.
Masih Asmarullah, semua pihak  terkait hal itu, perlu bersinergi mendukung agar KLA dan RPTRA di Kepulauan Anambas dapat terwujud. “Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas serta pihak – pihak terkait lainnya agar dapat bersinergi mendukung terwujudnya KLA dan RPTRA, “ pintanya.
Sementara itu pada sesi seminar, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari menitikberatkan pada Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berfungsi sebagai one stop services atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak.
“Puspaga sangat penting dijalankan, agar hak-hak anak dapat dipenuhi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta sekitar seratus orang yang terdiri dari utusan  OPD, lembaga terkait, LAM, MUI, PKK, OKP, Forum Anak Anamabas dengan menghadirkan narasumeb dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 2 orang yakni, Rohika Kurniadi Sari dan S. Martani Wahyu. Acara berjalan sukses dan berlangung hikmat. (red/ap)