TAREMPA, anambaspos.com – Sejumlah Masyarakat Kecamatan Palmatak yang tergabung dari berbagai unsur, pada Selasa Siang (07/05) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa. Kedatangan mereka bermaksud untuk melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa mark up pengerjaan proyek infrastruktur desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak.
“Kedatangan kami di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa pada hari ini bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan mark up proyek di Desa Langir yang diduga dilakukan oleh Kades Langir,” ungkap Muhammad Rajin, selaku Koordinator Masyarakat Palmtak yang mendatangi Kantor Cabcari Natuna di Tarempa kepada wartawan ketika itu.
Muhammad Rajin menyebutkan, terdapat beberapa pengerjaan paket Proyek Infratsruktur Desa Langir, yang diduga di- mark up. diantaranya, Pembangunan Lapangan Sepak Bola, Pembangunan Drainase dan Semenisasi Jalan Lingkungan. Kesemua pengerjaan proyek-proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.
“Ada Penimbunan Lapangan Sepak Bola, ukuran 25 x 20 m2 dengan Pagu Anggaran Rp. 296. 350.268 yang menggunakan Dana Desa Tahun 2018. Kemudian, ada pembuatan gorong – gorong sepanjang 60 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 54 jt. Selain itu terdapat pula beberapa paket proyek lainnya seperti semenisasi jalan. Dana yang dihabiskan untuk pengerjaan proyek-proyek tersebut, kami nilai tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang ada. Jadi ada dugaan di-mark up,” bebernya.
Pernyataan itu kemudian diperkuat oleh Warga Palmatak lainnya, Herman. Herman bahkan menambahkan bahwa, Kades Langir dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kades, telah terkesan tidak transfaran dan melibatkan masyarakat secara terbuka dalam pengambilan keputusan.
“Tidak transfaran dan terbuka dalam menjalankan agenda tugasnya selaku kades. Termasuk dalam hal proses pengerjaan proyek-proyek infrastruktur desa,” tegasnya.
Kedatangan Masyarakat Palmatak tersebut diterima oleh calon jaksa Natuna, di Tarempa, Ikhsan. Berkas laporan ketika itu, diterima namun belum dapat diregistrasi. dengan alasan situasional, mengingat Kepala Cabjari Natuna di Tarempa yang baru, Allan Henri Baskara Harahap, SH, M.Hum masih berada di Natuna dalam proses sertijab.
“Berkas laporannya kami terima, namun belum dapat diregistrasi, harus kami koordinasikan terlebih dahulu ke Kacabjari. Untuk saat ini beliau masih dalam proses sertijab di Natuna,” terang Ikhsan.
Sementara itu, Kades Langir, Iskandar sampai berita ini diterbitkan belum didapat keterangannya. Beberapa kali media ini mengkonfirmasi melalui sambungan telephon selulernya, namun tidak tersambung dan terdengar nada dialihkan. ****