Diduga Gunakan SPT Fiktif, Korsek Bawaslu KKA Ridwan, SH: Saya Batalkan Perjalanan Dinas ke Siantan Selatan

Dibaca: 280 x


TAREMPA, anambaspos.com – Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Ridwan, SH mengatakan, bahwa dirinya membatalkan kegiatan Perjalanan Dinas Dalam (DD) ke Kecamatan Siantan Selatan, Kamis (27/06/2019).

Muslim, Korlap I Aksi Jilid 2 AMPD KKA, saat memimpin jalannya aksi turun ke jalan.

Perjalanan Dinas Dalam (DD) ke Kecamatan Siantan Selatan, Ridwan, tersebut, dengan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 117/BAWASLU-KR-05/RT.00.1/VI/2019.

Agenda kegiatan dalam SPT itu, yakni Pengumpulan Laporan  Akhir Pengawas Pemilu ED-HOC. Kekiatan itu pun bersamaan dengan hari, berlangsungnya Aksi Unjuk Rasa  Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) KKA di Depan Sekretariat BAWASLU KKA.

“Kami tidak tau kalau akan ada aksi pada hari itu, sebab tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke BAWASLU KKA. Jadi agenda kesekretariatan berjalan seperti biasa. Pada hari itu kebetulan saya ada kegiatan di Siantan Selatan,” kata Ridwan menjawab anambaspos.com, Jumat (28/06/2019).

Keterangan Ridwan itu, menjawab terkait pernyataan massa aksi AMPD yang menduga SPT yang digunakan adalah fiktif. Sebab, setelah dilakukan pengecekan di Kecamatan Siantan Selatan, diperoleh keterangan bahwa tidak ada kegiatan apapun di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Siantan Selatan pada hari itu.

“Saya awalnya boncengan satu motor dengan Ketua (Ketua Bawaslu KKA, Yopi Susanto, Red), namun setelah mengetahui ada aksi di Sekretariat BAWASLU, kami balik belakang. Jadi kegiatannya saya batalkan,” terangnya.

Pengakuan pembatalan kegiatan perjalanan DD ke Siantan Selatan itu, ditanggapi aneh oleh Koordinator 1 AMPD KKA, Muslim. Menurut Muslim sampai jam 4 sore tidak ada terlihat Ridwan kembali ke Sekretariat Bawaslu.

“Bagi kami ini menambah kecurigaan. Semakin kuat dugaan kami bahwa SPT Perjalanan DD ke Siantan Selatan itu memang sengaja sebagai alasan untuk menghindar,” sebut Muslim.

BACA JUGA  Mengejutkan, Wabub Anambas: Tak Selamanya Bersatu !

Muslim kemudian mempertegas, bahwa  fakta ini adalah pembohongan publik, penipuan dan mal administrasi yang patut diusut sebagai pintu masuk pihak aparat penegak hukum.

“Jelas inilah bukti-bukti awal adanya dugaan ‘permainan’ di Bawaslu KKA. Ini mesti diusut tuntas,” desak Muslim. (Redaksi)

 

 

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI