TAREMPA, anambaspos.com – Forum Masyarakat Pemantau APBD-APBN (FORTARAN) Riau – Kepualaun Riau, akan melaporkan secara resmi dugaan adanya praktek kepentingan pada proses pengerjaan paket proyek Destinasi Pariwisata Batu Tompak Tige, yang menggunakan anggaran APBD Kepulauan Anambas Tahun 2017 dengan nilai Pagu Anggaran 610.000. 000,-
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina LSM FORTARAN, M. Fadhil Hasan, SH. “Selesai lebaran, LSM FORTARAN akan melaporkan dugaan kasus itu (Destinasi Batu Tompak Tige, Red) ke pihak aparat penegak hukum,” tegas Fhadil kepada anambaspos.com, melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (14/06/2018).
Sejak awal kata Fadhil, pihaknya sudah menemukan kejanggalan terhadap proses tender paket proyek tersebut. Menurutnya Kabid Sarana dan Prasarana dinas terkait, yang seharusnya sebagai PPK, mengaku tidak tahu menahu terhadap proses munculnya paket kegiatannya.
“Dari awal memang sudah ada kejanggalan. Saya tanya Kabid Sarana Prasanara dan Sekretaris Disarbud ketika itu, mereka bilang tidak tau menahu adanya proyek tersebut. Aneh, ini bisa jadi proyek ‘siluman’ yang terkondisikan,” sebut Fadhil.
Menurut Fadhil, proyek itu dikerjakan semasa Iwan K Roni menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud). “Saya duga ini kepentingan oknum pejabat sebelumnya, yaitu Kadisparbud Anambas pada waktu itu, Iwan K Roni. Ada ‘bermain’ dengan oknum konsultan dan kontraktornya, beber Fadhil seperti ditulisnya di laman WatsUP Anambas Bermadah.
Hinga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Iwan K Roni selaku mantan Kadisparbud Kepulauan Anambas. Meidia ini mencoba menghubungi nomor telephon selulernya, namun tidak tersambung.
Sementara Pelaksana lapangan, perusahan konsultan perencana proyek tersebut, Saipul Alizar menolak memberi keterangan secara rinci. “Nantilah, saya masih sibuk,” ucap Saipul menjawab anambaspos.com.(Tim Redaksi)