TAREMPA, AnambasPos.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas memberikan warning kepada Pemerintah Daerah ((Pemda) Kepulauan Anambas untuk segera menyelesaikan pengerjaan proyek Pembangunan Jalan Selayang Pandang (SP),Tarempa.
Proyek tersebut merupakan proyek tahun jamak (multi years) yang saat ini sudah memasuki tahun ke tiga, namun pengerjaannya belum rampung. Bahkan di sepanjang pengerjaannya beberapa kali mengalami permasalahan di lapangan.
Ada kekhawatiran dari lembaga wakil rakyat Kepulauan Anambas tersebut, kalau-kalau proyek itu tidak selesai dikerjakan alias mangkrak, sampai habis masa waktu pengerjaannya sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditentukan.
“DPRD Kepulauan Anambas merekomendasikan agar Pemda Kepulauan Anambas melalaui dinas terkait, untuk menyelesaikan pengerjaan proyek tepat waktu,” ungkap Yusli, YS, S.IP, Ketua Pansus LKPJ Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kepulauan Anambas tahun 2020 di Sekretariat DPRD Kepulauan Anambas, Jumat (23/04/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kepulauan Anambas itu mempertegas bahwa pihak dewan, tidak mau proyek tersebut mangkrak dan menimbulkan masaalah.
“Kita tidak mau proyek tersebut menambah panjang deretan proyek mangkrak di Kepulauan Anambas ini, seperti beberapa proyek sebelumnya,” tegas Yusli.
Laporan dan Editor : Asril Masbah.