TAREMPA, AnambasPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan, diminta untuk konsisten dengan komitmen untuk menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan Sumberdaya dan prasarana kesehatan yang lengkap.
“DPRD Kepulauan Anambas merekomendasikan agar Pemda Anambas konsisten pada target ingin menjadikan RSUD Tarempa menjadi Rumah Sakit Tipe C untuk meningkatkan pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Anambas,” desak Yusli, selaku Ketua Pansus Rekomendasi LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020, saat menyampaikan hasil Rekomendasi DPRD Kepulauan Anambas dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Jumat (23/06/2021).
Selain itu, Pemda Kepulauan Anambas ditekankan juga untuk melakukan perawatan secara berkala terhadap infrastruktur kesehatan yang ada di Kepulauan Anambas. “Harus melakukan perawatan secara berkala terhadap fasilitas kesehatan. Memastikan apa yang menjadi kebutuhan medis tersedia di rumah sakit dan Puskesmas,” tegas Yusli.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Anambas, Herianto, S. IP mengakui bahwa infrastruktur pendukung, fasilitas dan sarana kesehatan di Kepulauan Anambas masih belum lterpenuhi.
“RSUD Tarempa saat ini masih Tipe D. Ada beberapa keperluan gedung yang masih kurang, akan kita tambah. Ke depan memang targetnya menjadi RSUD Tipe C, dengan sumberdaya medis dan sarana prasarana yang lengkap,” terang Herianto.
Laporan dan Editor : Asril Masbah