Berita   -

Datangi Pemko Tanjungpinang, KPK: Jangan ‘Main-main’ dengan Wajib Pajak

Dibaca: 153 x


Laporan oleh: Zulfaimi,
Kontributor ANAMBASPOS.com Tanjungpinang

ANAMBASPOS.com, TANJUNGPINANG – Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Mendatangi Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Jumat (3/8/2018) kmarin. Kedatangan Perwakilan lembaga anti rasuah itu, diketahui dalam rangka maksimalisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi di wilayah Pemko Tanjungpinang.

“Kedatangan kami ini sebagai bagian dari upaya peningkatan pencegahan tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi di daerah termasuk di Pemko Tanjungpianag ini,” ungkap Agung, Kordinator Sub Wilayah Kepulauan Riau KPK RI dalam Rapat Kordinasi dan Audiensi yang dilaksanakan dengan sejumlah unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang tentang Pengelolaan kekayaan daerah dan PAD yang sah lainnya ketika itu.

Saat berlangsungnya Audiensi

Agung dalam pertemuan tersebut secara tegas mengarahkan agar pihak Pemko Tanjungpinang untuk lebih optimal dalam mengelola apa yang menjadi aset daerah. “Aset daerah harus dikelola secara baik dan optimal. Ini penting dalam kaitannya dengan kekayaan dan PAD, ” ucap Agung.

Selaian persoalan asset, Agung pun meminta Pemko Tanjungpinang untuk serius dalam memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak. Bahkan, aparat Pemko Tanjungpinang dilarang keras melindungi dan ‘bermain-main’ dengan para wajib pajak.

“Jangan ‘bermain-main’ dengan para wajib pajak. Karena itu masuk dalam katagori korupsi,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekdako) Tanjungpinang, Riono menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan pihak Perwakilan KPK RI tersebut ke Pemko Tanjungpinang.

“Kami menyambut baik dan meapresiasi atas kedatangan Perwakilan KPK RI di Pemko Tanjungpinang. Semoga dapat menambah kuat kesadaran dan kehati-hatian bagi Aparatur Pemko Tanjungpinang dalam menjalankan tugas birokrasi,” ujarnyanya.

Riono juga mewanti – wanti agar jangan ada aparatur di wilayah Pemko Tanjungpinang melakukan praktek yang masuk dalam unsur pidana korupsi, seperti di daerah – daerah lain yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) olaeh KPK.

BACA JUGA  Terima Materi Sosialisasi BPJS Naker, Jumiwati akan Sampaikan ke Warga

“Jangan coba-coba untuk melakukan paraktek yang ada unsur korupsinya, Jangan sampai ada yang terkena OTT seperti di daerah-daerah lain,” imbuhnya. (zoel/red)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI