Dampak Defisit Anggaran, Kantor Bupati Ibarat Rumah Tak Bertuan

Dibaca: 296 x


Tampak kantor Bupati Anambas sepi tanpa aktifitas
Tampak kantor Bupati Anambas sepi tanpa aktifitas. Bahkan satu orang pegawai pun tidak terlihat. Hanya beberapa kendaraan saja yang terpakir dihalaman kantor tersebut. Foto gambar di ambil media ini pada 6 Januari 2016 sekitar pukul 11:00 WIB. (Foto: Faisal)

ANAMBASPOST.COM, SIANTAN – Semenjak defisit anggaran yang melanda Kabupaten Anambas serta ditambah lagi dengan tidak dibayarkannya tunjangan daerah Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama dua bulan serta ditambah lagi dengan tidak dibayarkan juga gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) membuat sejumlah Abdi Negara yang mengabdi dilingkungan Pemkab Anambas bermalas-malasan.

Terbukti, pantau anambaspost.com dilapangan, kondisi Kantor Bupati Anambas terlihat sunyi sepi tanpa aktifitas. “Ibarat Rumah Tak Bertuan”.

“Mukin pegawai-pegawai dah mulai lelah bang dengan keadaan keuangan daerah yang defisit. Dan ditambah lagi dengan gaji maupun kesra yang tidak dibayarkan selama dua bulan terakhir ini. Jadi ini lah dampaknya,” ungkap salah seorang pegawai yang namanya tidak mau dicantumkan ke media ini, Kamis (07/01/2016).

Dirinya juga menambahkan, jangankan pegawainya, induk dari pegawai itu sendiri seperti Penjabat Bupati Anambas, Sekda, Asiten I sampai III serta beberapa Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Pemkab Anambas tidak berada ditempat (Masuk kantor-red).

Ibarat Anak Ayam Kehilangan Induk. Jangankan kita Bang. Atasan (Pimpinan-red) pun tidak ada sama sekali. Abg boleh cek lah keruangan masing-masing kantor tersebut, pasti tidak ada. Paling yang ada Kabag saja, itupun hanya seberapa saja. Kalau Penjabat Bupati, tak salah saya baru semalam berangkat,” bebernya.

Seperti ketahui, sejumlah PNS dan PTT terlihat mulai malas melakukan aktifitas. Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas pun sudah enggan untuk melakukan sidak kedisiplinan bagi pegawai yang melanggar disiplin.

BACA JUGA  Looks from the Roswana, 2015

Terbukti, pantauan dilapangan, terhitung dari liburan perayaan Natal dan pergantian Tahun baru kemarin, pihak BKD tidak ada melakukan sidak kedisiplinan pegawai.

Saat disinggung mengenai hal kedisiplinan pegawai yang bermalas malasan dan tidak masuk kantor, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Anambas, Rusmanda menanggapi hal tersebut.

Dirinya membenarkan hal tersebut, bahwa banyak pegawai yang melanggar disiplin dalam beberapa minggu ini. Namun pihaknya selaku BKD hanya menunggu saja.

“Itu wewenang dari SKPDnya masing-masing untuk lakukan sidak bagi pegawainya yang melanggar kedisiplinan. Pihak kita hanya menunggu serta memberikan sanksi kedisiplinan saja, seperti sanksi yang kita berikan jika tidak masuk kantor, dipotong Kesranya,” kata Rusmanda.

Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi disiplin terhadap pegawai sebenarnya sesuai dengan aturan.

Seperti pemberian sanksi disiplin berat terhadap pejabat dilingkungan Pemkab Anambas. Masih  dipimpin oleh Penjabat Bupati dan harus melalui sejumlah tahapan salahsatunya dengan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Ada rambu-rambunya, khususnya dalam menjalankan disiplin berat. Ini yang tengah kami proses, karena ada tahapannya,” jelasnya.

Tidak dipungkiri, melihat keadaan keuangan daerah saat sekarang ini juga menjadi keprihatinan bagi kita.

“Ini menjadi keprihatinan kita juga dengan dampak dari defisit anggaran tersebut. Ya, mau tidak mau pihak kita juga memberikan toleransi juga bagi pegawai tersebut,” tukasnya. (Red AP)

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI