TAREMPA, AnambasPos.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mencatat kembali adanya temuan kasus baru tentang dua warga Anambas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua warga Anambas tersebut 21 hari sebelumnya memiliki riwayat perjalanan keluar daerah (Tanjung pinang). Dan pada tanggal 18 november mengalami hilang Indra penciuman, setelah menjalani uji swab RT PCR dilaboraturium UPT RSUD Tarempa dengan hasil Positif.
” Sebelumnya kedua pasien yang terkonfirmasi dengan no kasus 12 dan 13 memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, dan yang bersangkutan mengalami hilang indra penciuman, setelah dilakukan pemeriksaan swab oleh petugas Laboratorium UPT RSUD Tarempa positif terpapar Covid-19 ,” Kata Sahtiar kepada awak media didepan posko Covid-19 KKA. Jum,at (20/11/2020).
Sahtiar juga menyampaikan inisial pasien terpapar Covid-19 tersebut dan pada saat ini kedua pasien itu sedang menjalani isolasi/ Karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemda KKA Dive Resot .
” Pasien dengan nomor kasus 12 berinisial A (37) sekretaris desa, jenis kelamin laki-laki alamat Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara, dan Pesien nomor kasus 13 berinisial AW (43) wakil ketua BPD, jenis kelamin laki-laki dengan alamat yang sama, ,” terang Sahtiar.
Dengan adanya temuan kasus baru tersebut, Dinas kesehatan KKA melaksanakan Tracing kepada orang-irang terdekat yang melakukan kontak erat kepada pasien tersebut.
” Kami dari Dinas Kesehatan Anambas terus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat terhadap kedua pasien, dan jika kedapatan tanda-tanda mengarah ke Covid-19 maka akan dilakukan Swab,” tegas Sahtiar.
Diketahui jumlah warga Anambas Yang terpapar kasus Covid-19 saat ini berjumlah 11 kasus, dua pasien sebelumya dengan no kasus 01 dan 05 telah sembuh dan negatif setelah menjlani karantina serta mendapatkan perawatan dari timedis KKA.
Reporter dan editor : Slamet.