Editor : Slamet
JEMAJA, AnambasPos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan laksanakan monitoring harga sembako di pasar sekaligus sosialisasi terkait harga minyak goreng satu harga.
Kegiatan berlangsung di wilayah pasar Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja dengan melibatkan pihak PMD Kecamatan Jemaja, Satpol PP Jemaja dan tim dari Disperindag Anambas.
“Kita dari Disperindag Anambas turun langsung kelapangan cek harga sembako yang dijual oleh para pedagang, baik itu toko yang bertindak sebagai distributor maupun toko yang menjual langsung kepada masyarakat,” kata Sekdisperindag Harry Fakhrizal saat di konfirmasi AnambasPos.com Rabu (26/02022).
Labuh lanjut lagi, Herry juga menjelaskan, kegiatan yang berlangsung ketika itu juga sekaligus mensosialisasikan tatacara mendapatkan dan menyalurkan atau menjual minyak goreng satu harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada setiap pemilik toko yang didatangi.
“Ada beberapa pedagang yang membeli minyak goreng kepada pemasok dari Tanjung Pinang dan menjual dengan harga tinggi, setelah kita telusuri, ternyata mereka membeli bahan tersebut sebelum adanya kebijakan dari pemerintah terkait minyak goreng satu harga dan mereka belum mengerti cara mendapatkan minyak goreng yang telah disubsidi pemerintah,” terang Harry.
Untuk menangani hal yang terjadi, Herry akan menyampaikan laporan hasil monitoring kepada Bupati Anambas agar dapat mengambil langkah selanjutnya.
“Bersama tim yang turun dalam kegiatan jni, akan kita data seluruh harga sembako, contohnya beras, dari berbagai merek dan netto yang mereka jual, behitu juga minyak goreng, hasilnya akan kita teruskan kepada pimpinan sebagai bahan laporan,” ungkap Herry.
Turut hadir mengikuti kegiatan ketika itu, Sekdisperindag, Herry Fakhrizal, Kabid Perdagangan, Dahlia Harisa, Kasi KMD Kecamatan Jemaja, Donal Febrison, Satpol PP Jemaja dan Tim dari Disperindag Anambas.