TAREMPA, AnambasPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), saat ini kembali memberlakukan proses pernikahan seperti kondisi biasa sebagaimana sebelumya. Data masyarakat menikah dengan sistem kantor dan luar kantor di Lingkungan Kemenag KKA, dihimpun melalui laporan bulanan dari tujuh kecamatan di KKA tidak ada penurunan yang signifikan.
“Kini proses pengurusan menikah bagi masyarakat di Anambas kembali diberlakukan seperti biasa seperti sebelum Pandemi Covid -19,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kemenag KKA, H. Ikhwan,S.Ag saat dikonfirmasi AnambasPos.com di Ruag Kerjanya, Kantor Kemanag KKA, Tarempa, Rabu (08/07/2020).
Kata Ikhwan, hanya terdapat satu bulan saja proses pernikahan yang mengalami angka penurunan. Selama empat bulan terakhir, dari bulan Januari hingga April, kondisi pernikahan berjalan dengan normal. Namun penurunan jumlah peristiwa nikah terjadi pada bulan Mei. Tercatat sebanyak 10 pernikahan. Namun saat memasuki Bulan Juni, jumlah pernikahan normal kembali.
“Dari Bulan Januari hingga April tahun 2020, peristiwa nikah masih tercatat dengan jumlah rata-rata. Sedangkan pada Bulan Mei, terjadi penurunan. Namun, pada Bulan Juni peristiwa nikah sudah normal kembali, dengan jumlah 40 pernikahan dalam kurun waktu satu bulan. Baik itu nikah di kantor maupun nikah du luar kantor,” ungkap Ikhwan.
Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan
Ikhwan juga menjelaskan, memasuki fase new normal, tatacara pelaksanaan akad nikah di KKA sudah bisa dilakukan dengan bertatap muka. Tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan oleh pemerintah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Walaupun kita di Anambas saat ini sedang memasuki new normal, namun tatacara akad nikah masih tetap mengikuti persyaratan protokol kesehatan yang telah di tetapkan. Diantaranya, jumlah keluarga dari kedua belah pihak calon pengantin (catin) dan saksi, tidak boleh lebih dari sepuluh orang dan wajib menggunakan masker, Sedangkan untuk catin dan wali yang menikahkan juga wajib menggunakan sarung tangan,” terang Ikhwan.
Reporter dan Editor :Slamet