TAREMPA, AnambasPos.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan agenda Pembahasan Desakan Pemulangan Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang, yang diagendakan pada hari ini, Selasa (21/04/2020) batal dilakukan.
Pembadatan RDP tersebut disebabkan tidak hadirnya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, karena dikabarkan dalam kondisi yang kurang sehat.
“Rapat membahas permintaan Mahasiswa Anambas untuk dipulangkan, yang diagendakan hari ini ditunda sampai besok, karena Pak Bupati berhalangan hadir. Beliau lagi dalam keadaan kurang sehat, “ungkap Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri, menjawab sejumlah media ketika dikonfirmasi usai batalnya rapat digelar, di Gedung DPRD KKA.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Anambas (Himka) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, telah melayangkan surat kepada Pemda dan DPRD KKA yang mendesak untuk dilakukannya pemulangan terhadap ratusan Mahasiswa Anambas yang masih ‘tertahan’ di Tanjungpinag saat ini, akibat ditutupnya akses transportasi laut ke daerah tersebut.
“Ada ratusan Mahsiswa Anambas ‘tertahan’ di Tanjungpinang saat ini. Kami minta pihak Pemda Anambas untuk dapat melakukan pemulangan segera,” tegas Ketua Himka Tanjungpinang, Eromzi sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.
Laporan : Laode Agus / Slamet
Editor : Asril Masbah