ANAMBASPOS.COM, Siantan – Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepuluan Anambas Masa Jabatan 2024-2029 yang Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas, Jum’at (18/10/2024).
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kepulauan Anambas ketika itu juga dihadiri seluruh penjabat di lingkungan Pemkab Anambas serta Forkopimda, Pimpinan Parpol, Ormas, perwakilan BP2KKA dan juga tokoh masyarakat.
Di atas mimbar, Bupati Kepulauan Anambas mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.
“Saya atas nama pribadi dan juga selaku Bupati Pemkab Anambas beserta jajaranya, menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru saja dilantik dalam Paripurna terhormat ini”, kata Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH.MH.
Dikatannya, hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2024 yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sah.
Dalam kedudukannya, masih kata Bupati Haris, DPRD adalah sebagai ‘Mitra Kepala Daerah’ di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 yang telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balance.
“Hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah hingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah”, ucap Haris.
Bupati Haris juga menyebutkan, di dalam Undang-undang nomor 23, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sabagai momentum menyingkronisasikan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah. (*)