Bupati Anambas Lantik PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

Dibaca: 675 x

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH.MH saat memberikan SK ASN kepada salah satu PPK Tenaga Kesehatan formasi 2022 yang baru saja dilantik, Jum'at (14/07/2023). foto : Prokopim Anambas
Editor • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, SIANTAN – Sebanyak 97 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan dilantik, Jumat, (14/07/2023).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Prof.M Zein tersebut dipimpin oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H.,M.H.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 551 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kegiatan tersebut diselenggarakan.

Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H.,M.H berharap agar PPPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, dirinya juga memgucapkan selamat kepada PPPK tenaga kesehatan yang pada hari ini telah menjadi bagian ASN.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas. Jaga kepercayaan sebagai abdi negara dengan komitmen dan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Anambas.

Bupati juga berharap agar PPPK yang telah dilantik mampu memberikan dampak yang positif dan signifikan baik terhadap diri sendiri, institusi dan tentunya untuk masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya dalam bekerja, tingkatkan terus kinerja, team work dan tangguh serta tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tutupnya.

BACA JUGA  Mengukir Sejarah, Seluruh Kades se-KKA Raker Di Jemaja

sumber • Diskominfotik Anambas

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI