ANAMBASPOS.COM, SIANTAN – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,S.H.,M.H hadir sekaligus buka Launching Aplikasi Siskeudes Online Pemerintah Desa yang berlangsung di Aula Rapat Prof. M. Zein Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Sabtu (26/08/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dalam hal ini terus melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan penyelenggaraan Pemdes yang terdiri dari 52 desa di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H dalam sambutanya menyampaikan bahwa aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan di tahun 2015 dengan didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri nomor 143/8350/bpd tanggal 27 november 2015 hal aplikasi pengelolaan keuangan desa dan surat kpk nomor b.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 agustus 2016,” ungkap Abdul Haris, S.H.,M.H (Sabtu,26/8/2023).
Berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepulauan Riau nomor PE.090215-37/pw28/3/2023 Tanggal 18 januari 2023 perihal Implementasi Siskeudes Online dan Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Area Tata Kelola Desa yang mensyaratkan Siskeudes Online di Pemerintah Daerah.
“Dalam hal ini demi percepatan Implementasi Siskeudes secara online di Kabupaten Kepulauan Anambas, maka dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa melaksanakan kegiatan Launching Dan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online dan saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. agar setelah kegiatan ini dapat diterapkan / diimplementasikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa,” tegas Bupati Kepulauan Anambas.