Penulis dan Editor : Slamet.
PASIRPETI, AnambasPos.com – Bupati Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, SH melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 di lingkungan wilayah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah CPNS dan PPPK ketika itu berlangsung di lantai dasar Gedung Kantor Bupati Anambas. Selasa (12/04/2022).
Sebanyak 143 orang CPNS dengan rincian golongan III berjumlah 102 orang dan golongan II berjumlah 41 orang diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas. Begitu juga PPPK Non Guru pada tahap I sebanyak 10 orang dan Guru berjumlah 85 orang.
Dalam penyampaian Pidatonya ketika itu, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyampaikan mengapresiasi perjuangan serta usaha maksimal dari para pegawai yang akhirnya dapat bergabung di lingkungan Pemerintah Anambas.
“Selamat kepada seluruh CPNS dan juga PPPK, atas keberhasilan saudara yang lulus melalui tahap sistem seleksi transparan, cepat, akuntabel dan murni berdasarkan kemampuan masing-masing sehingga dapat bergabung menjadi pegawai di lingkungan Pemerintahan Anambas,” kata Haris.
Menurut Haris, dengan melihat letak geografis Anambas yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, maka karakteristik ini mutlak membutuhkan aparatur-aparatur yang tangguh dan berdaya saing.
“Khusus guru yang baru saja diambil sumpah jabatanya sebagai PPPK, tunjukkan semangat pengabdian yang tinggi, disiplin serta selalu bekerja keras dalam upaya meningkatkan kualitas mengajar dan mutu pendidikan,” tuturnya.
Pesan Haris juga mengarah kepada PPPK non guru yaitu tenaga kesehatan. Dirinya menegaskan, saat bertugas di Rumah Sakit atau Puskesmas nantinya agar dapat menunjukkan profesionalitas tinggi, disiplin serta ikhlas sepenuh hati melayani masyarakat.
“Mari kita wujudkan Anambas sehat, jangan tebang pilih saat memberikan pelayanan kepada masyarakat” tegas Haris.
Haris juga menyampaikam agar nantinya segenap aparatur PPPK Guru dan Non Guru yang baru saja dilantik tidak buru-buru mengajukan permohonan pindah.
“Laksanakan kewajiban masa pengabdian yang telah tertera dalam aturan perundang-undangan. Teruslah bekerja dengan baik, Insya Allah penilaian baik pula yang akan saudara dapatkan dari masyarakat ataupun pimpinan. Dengan begitu, visi dan misi Kabupaten Anambas cepat terwujud,”tutur Haris. (*)