Untuk itu, pengecekan status kepesertaan kini turut dilakukan di Kantor ATR/BPN saat proses administrasi jual-beli tanah. lebih lanjut, BPJS Kesehatan dan Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan tahapan selanjutnya untuk mengintegrasikan sistem antar K/L tersebut.
Dalam realisasinya pada Maret 2022, ada sekitar 50.000 yang mengakses status kepesertaan JKN dari kantor Kementerian ATR/BPN, terus menurun menjadi 45.000 pada April dan 16.000 sampai 22 Mei 2022. Jika ditilik dari status kepesertaan, rata-rata masyarakat memang telah terdaftar, tapi yang statusnya aktif mencakup 70%, lalu sekitar 20% dengan status tidak aktif, dan sekitar 10% belum terdaftar.
“Ada sekitar 20% yang terdaftar tapi statusnya tidak aktif, ini yang perlu kita informasikan. Mereka bisa saja sudah tidak membayarkan iuran, ini harus diinformasikan untuk segera melunasi iuran yang menjadi kewajiban dari peserta,” kata Elfanetti.