ANAMBASPOS.COM, JEMAJA, – Pengurus Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) gelar pertemuan terbuka bersama masyarakat Pulau Jemaja di Masjid Al – Kautsar Kecamatan Jemaja, Minggu (02/04/2023).
Bertujuan untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi, pertemuan tersebut juga diisi dengan tausiah agama, dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama serta shalat Maghrib berjama’ah.
Tampak hadir tokoh – tokoh penting dalam pergerakan BP2KKJ kala itu, diantaranya, Camat Jemaja, Kades se-Pulau Jemaja, tokoh adat, dan pemuda – pemudi Pulau Jemaja.
Selanjutnnya, beberapa informasi yang disampaikan oleh ketua umum BP2KKJ, Edi Jaafar, saat membuka muqadimah menjelang masuknya waktu berbuka puasa.
Dirinya menyampaikan, beberapa hari yang lalu, BP2KKJ telah menyerahkan proposal dan disambut baik oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH,.MH.
Ia juga menambahkan statment Bupati yang diterima oleh pengurus BP2KKJ waktu itu adalah, dalam waktu yang sesingkat – singkatnya, akan menandatangani surat rekomendasi untuk pemekaran Kepulauan Jemaja.
“Pada waktu yang singkat ini, perlu saya informasikan bahwa, beberapa hari yang lalu, pengurus BP2KKJ, didampingi oleh Sekretaris Umum waktu itu, telah menyerahkan proposal kepada Bupati Kepualauan Anambas. Alhamdulillah, disambut baik pula oleh Bapak Bupati. Bahkan sesuai informasi yang saya terima, beliau berjanji, segera memberikan rekomendasi pemekaran Kepulauan Jemaja dalam waktu yang sesingkat – singkatnya”, Kata Edi.
Lebih lanjut, sambung Edi, setelah menerima rekomendasi dari Bupati, prosedur selanjutnya masuk ke ranah DPRD untuk melanjutkan perjuangan pemekaran.
“Usai kita menerima rekomendasi dari Bupati, langkah selanjutnya masuk ke DPRD Kepulauan Anambas. Dan kita juga menerima informasi, seminggu usai lebaran rekan – rekan DPRD segera mengagendakan sidang paripurna. Kalaupun tidak, kita akan terus lakukan konfirmasi lanjutan”, ujarnya.
Meskipun demikian, segala hal dan persiapan pemekaran yang diperjuangkan saat ini, tentu akan memakan waktu yang cukup lama. Mengingat Kecamatan yang dimiliki saat ini masih belum masuk persyaratan pembentukan kabupaten.
Sehingga hal itu tentu akan menjadi pembahasan bersama untuk memperjuangkan pemekaran kecamatan baru selain Kecamatan Jemaja Tengah.
“Kecamatan Jemaja Tengah saat ini juga sedang dalam proses pemekaran. Namun, kita masih kurang satu kecamatan lagi, karena persyaratan kabupaten minimal harus ada 5 kecamatan. Untuk itu, hal ini akan kita bahas pada pertemuan selanjutnya untuk mengupayakan 1 kecamatan lagi”, tutupnya.