Berperan Aktif, Babinsa Koramil 02 / Tarempa Ikuti Musrenbang Desa Serat

Dibaca: 206 x

Saat berlangsungnya Musrenbang di Desa Serat

SERAT, Siantan Timur,  AnambasPos.com Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan, dimana warga saling bertemu dan mendiskusikan masalah yang mereka hadapi. Prioritas pembangunan ketika tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah yang levelnya lebih tinggi. Melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) usulan masyarakat tersebut kemudian dikategorisasikan berdasarkan usulan dan alokasi anggaran.

Kegiatan Musrenbangdes diikuti serius oleh pihak terkait di desa

Menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah, konflik dan juga problem di masyarakat. Oleh karena itu Musrenbang identik dengan diskusi di masyarakat tentang kebutuhan pembangunan daerah. Seperti yang dilaksanakan oleh perangkat Pemerintah Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas  yang melaksanakan Musrenbang Desa (Musrendangdes), Selasa (18/08/2020).

Kegiatan ketika itu dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Serat, Babinsa, BPD Desa Serat, Perangkat Desa Serat, Perwakilan dari Kecamatan, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW se- Desa Serat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama , dan Warga masyarakat Desa Serat. Musrenbang ini membahas perencanaan pembangunan di Desa Serat Kecamatan Siantan Timur KKA.

Babinsa Koramil 02 / Tarempa Koodim 0318 / Natuna, Serda Ganda Fitrianto, ikut menghadiri pelaksanaan musrenbangdes tersebut. ” Sebagai aparat kewilayahan,  Babinsa harus tau dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing – masing. Sehingga bisa berkoordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin menjadi hambatandan  langkah – langkah antisipaainya,” ucap Ganda kepada AnambasPos.com.

Ditempat terpisah, Dandim 0318 / Natuna Letkol ARM. Asep Ridwan SH, M.HAN mengatakan bahwa peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan yakni Koramil adalah salah satu pendukung program percepatan pembangunan di tingkat desa. “Sesuai tugas pokok, selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai di tingkat desa dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ”  tegas Asep Ridwan.

BACA JUGA  Deddy Sitorus Tantang Kemendag Buka-bukaan Soal Minyak Goreng

Kegian tersebut juga kata Asep Ridwan, menjadi Kebijakan Pangdam I / BB Mayjend TNI Irwansyah Ma,M.Sc yang disampaikan secara lisan kepada Danrem 033 / WP Brigjend TNI Harnoto S.Sos bahwa Musrenbangdes merupakan wadah bagi desa dalam mengembangkan potensi – potensi yang ada di desa itu sendiri dalam melaksanakan pembangunan.

“Hal ini seiring dengan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP ), yaitu membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, untuk lingkup Babinsa adalah di desa- nya masing – masing, ” sebut Asep Ridwan sebagaimana disampaikan Pangdam.

Laporan dan editor : Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI