Bawaslu Anambas Siap Turun ke Desa Sosialisasikan Peraturan dan Pelanggaran

Dibaca: 303 x

Ketika berlangsungnya kegiatan Sosialisasi dan Implemintasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
Editor • Slamet   

AnambasPos.com, SIANTAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto, SE siap turun ke desa-desa untuk menjadi Narasumber dalam pembahasan materi terkait Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan olehnya dihadapan para kades yang saat itu menjadi peserta Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu di aula salah satu hotel di Tarempa, Kamis (23/11/2022).

“Jika bapak-bapak kades pada tahun depan memiliki agenda kegiatan terkait sosialisasi tentang pengawasan dan aturan-aturan lain pada pemilu, saya siap untuk menjadi narasumber agar masyarakat kita mengerti dan faham. Ini juga sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran”, kata Yopi.

Adapun maksud dan tujuan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu tersebut sebagai tindak dari kerjasama antara desa dan Bawaslu Anambas.

“Jangan segan-segan menghubungi saya pak, ini demi transparasi pengawasan dari kita bersama untuk masyarakat”, ungkap dia.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang juga dihadiri oleh insan pers Anambas sebagai peserta, dihadiri dua Narasumber dari Pihak Polres Kepulauan Anambas dan juga Cabjari Natuna di Tarempa.

(AnambasPos/Slamet)

BACA JUGA  Empat Tahun Usulan Musrenbang Desa Mubur Tidak Terealisasi, Aryadi : Saya Heran


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI