TANJUNGPINANG, Anambaspos.com – Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1) resmi membuka posko pengaduan anti kecurangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang.
Posko ini dibentuk sebagai langkah proaktif dalam mengawasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Ketua ARAH 1, Agus Riawantoro, menyatakan bahwa posko ini berfungsi untuk mendukung kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan pemilu berjalan dengan bersih dan adil.
“Posko ini bertujuan untuk mendukung kinerja Bawaslu dalam mengawasi potensi kecurangan,” ungkap Agus dalam keterangan persnya, Rabu (16/10/2024).
Agus juga menegaskan bahwa masyarakat yang menemukan kecurangan, seperti politik uang atau pelanggaran lainnya, dapat melaporkannya langsung ke posko tersebut. “Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan seperti money politik, bisa langsung didokumentasikan dan dilaporkan ke posko anti kecurangan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, ARAH 1 juga berencana merekrut relawan anti kecurangan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tahu kemana harus melapor jika menemukan indikasi kecurangan di Pilwako Tanjungpinang.
“Sosialisasi ARAH 1 kepada masyarakat penting agar mereka mengetahui jalur pelaporan yang tepat jika ada praktik politik uang,” tambah Agus.