Laporan dan Editor: Slamet
JEMAJA, AnambasPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam waktu dekat akan melakukan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Jemaja.
Kegiatan tersebut untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Begitu keterangan dari Zairin, SH, Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas ketika dikonfirmasi awak media melalui panggilan telephon seluler pribadinya, Senin (03/0/10/2021).
“Kita akan turun untuk melakukan razia, tinggal menunggu cuaca membaik baru kita turun, ya dalam waktu dekat ini. Belum dipastikan kapan jadwal turunnya,” ucap Zairin.
Dia juga menyebutkan bahwa, pihaknya sudah mendengar informasi jika di Kecamatan Jemaja banyak THM beroperasi. “Kita mendengar informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Jemaja banyak tempat hiburan malam yang beroperasi. Untuk itu kita akan melaksanakan tupoksi kita,” katanya.
Menurut Zairin, razia ini akan di koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan tertinggi, dan aparat kepolisian yang ada di Anambas, sehingga nantinya razia tersebut akan melibatkan TNI dan Polri, serta pihak kecamatan.
“Kami koordinasikan dulu dengan pimpinan, pihak Kepolisian serta TNI, karena wacana razia ini bersekala besar, dengan motto Daerah Aman, Negara Kuat,” tutupnya.