TAREMPA, AnambasPos.com – Terdapat dua alasan mendasar mengapa Pemekaran Provinsi Natuna – Anambas beserta sejumlah pemekaran kabupaten baru di wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Dua alasan mendasar tersebut yakni, alasan keamanan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan alasan percepatan kesejahteraan serta kemakmuran bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan tersebut, yang menjadi cita-cita besar kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Demikian pandangan yang disampaikan oleh Politisi Senior Kepulauan Anambas, H. Amat Yani saat menjadi pemateri dalam Acara Dialog Penguatan Ideologi Pancasila yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Aambas, Rabu (31 /03/2021) di Gedung Balai Seni Budaya, Tarempa.
“Pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan beberapa kabupaten baru di wilayah Natuna dan Anambas ini, memiliki dia alasan mendasar. Yakni, alasan keamanan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Amat Yani di hadapan sejumlah tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Kepulauan Anambas yang hadir sebagai peserta pada acara itu.
Menurut Legislator Kepulauan Anambas asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini, upaya pemekaran Provinsi Natuna Anambas dan pemekaran beberapa kabupaten baru di wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang tengah dilakukan saat ini, jika ditinjau dari dua alasan tersebut, sangat menguntungkan negara dari sisi keamaan dan upaya mewujudkan kesejahteraan.
“Pemekaran ini menjadi salah satu cara kita untuk ikut menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman negara luar. Selain itu, tentu realisasi kesejahteraan akan beriringan dengan proses pembangunan sejumlah inprastruktur sebagai pendukung pengembangan kawasan ini ke depannya,” terang Amat.
Oleh karena itu, dia meminta adanya dukungan dari seluruh masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas untuk memberikan kontribusi dalam memperjuangkan terwujudnya pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan beberapa kabupaten baru yang ada di wilayah Natuna dan Anambas ini.
“Perlu adanya penyamaan cara pandang dulu di tengah masyarakat bahwa tidak ada kerugian dari upaya ini. Namun akan banyak keuntungan yang diperoleh. Diantaranya Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) lebih dari 1 triliun rupiah yang selama ini masuk ke APBD Provinsi Kepri akan menjadi milik Provinsi Natuna Anambas dengan kawasan yang lebih kecil yakni Natuna dan Anambas,” bebernya.
Laporan dan Editor : Asril Masbah