ANAMBASPOS.COM, TAREMPA – Al-Quran palsu versi aliran sesat Ahmadiah ternyata diam-diam beredar di Kepulauan Anambas. Beredarnya Al-Qur’an palsu dari pengikut aliran yang mengaku nabinya adalah Mirza Gulam Ahmad tersebut, ditemukan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Anambas, Syardian, S.Ag.
Seperti diketahui, aliran Ahmadiyah memiliki lafal Syahadad yang berbeda dengan Syahadad Ummat Islam, dinyatakan sebagai aliran sesat dan dilarang keberadaannya di Indonesia.
“Kita temukan Al-Qur’an palsu yang beredar di Kepulauan Anambas. Al-Qur’an ini kami amankan,” kata Sardian sambil menunjukan Al-Quar’an palsu tersebut di hadapan peserta acara Workshop Dialog Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan oleh FKUB di Balai Seni Budaya Melayu Tarempa, Sabtu (16/12/2017).
Al-Qur’an palsu itu oleh Sardian, kemudian diserahkan kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kepuluan Anambas yang diterima oleh Drs. Eddy Batara. Sardian pun meminta kepada semua pihak di Kepulauan Anambas untuk selalu mengawasi masuknya aliran yang dinilai menyimpang secara dini, agar dapat dilakukan upaya pencegahan.
“Melalui FKUB bersama masyarakat di Kepualuan Anambas, kiranya kita bersama-sama dapat mengawasi masuknya aliran yang dinilai menyimpang, agar cepat dicegah sejak awal, jangan sampai berkembang dan meresahkan,” kata Sardian.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kepulauan Anambas, Eddy Batara dalam dialog tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya selalu memantau setiap perkembangan yang terjadi terkait dengan keberlangsungan umat beragama di Kepulauan Anambas. Setiap permasalahan yang terjadi, menurut Eddy, tidak luput dari pengamatan pihak Kemenag Kepulauan Anambas.
“Terkait adanya sejumlah aliran yang masuk di Kepulauan Anambas telah kita tangani dengan baik, juga telah kita kordinasikan dengan pemerintah pusat.,” terang Eddy.
Sementara itu masih di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepulauan Anambas, Drs.Khairul Syahadad menanggapi hal tersebut meminta kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat Kepulauan Anambas untuk memberikan informasi kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas secara cepat apabila menemukan adanya aliaran yang diduga menyimpang tersebut masuk di wilayah Kepulauan Anambas.
“Semua pihak sebaikanya memberikan informasi ke pihak Pemda jika menemukan dan mendapati adanya aliran yang diduga menyimpang yang masuk. Karena akan kita lakukan kordinasi dan ambil langkah-langkah pencegahan dan pengamanan secara cepat,” pinta Khairul. (red/ap)