Rapat Alot dan Sempat Diskor
TAREMPA, AnambasPos.com – Rapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyikapi adanya desakan pemulangan mahasiswa Anambas di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA, siang tadi, Rabu (22/04/2020) berlangsung alot.
Sebelum diputuskan, terjadi silang pendapat antara Anggota DPRD KKA terhadap tiga opsi yang dimunculkan oleh pihak DPRD KKA terkait desakan pemulangan mahasiswa tersebut. Hingga masuk waktu Dzuhur, rapat belum berhasil mengambil keputusan.
“Iya belum ketemu kata sepakat, jadi belum selesai. Disambung setelah Sholat Dzuhur,” ungkap Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri, saat dikonfirmasi AnambasPos.com, sesaat setelah rapat dijeda, sebelum Dzuhur.
Umri menyebutkan, dasar pertimbangan sebagai landasan pengambilan keputusan yakni, sisi kemanusiaan dan sisi keamanan. “Sisi kemanusiaan dan keamanan menjadi dasar pertimbangan kita dalam pengambilan keputusan,” ujar Umri, ketika itu.
Untuk itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, berpendapat bahwa, jika mahasiswa dipulangkan, maka akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Anambas yang lainnya. Namun jika tidak dipulangkan, ada kendala biaya di perantauan.
“Harus sama-sama terpenuhi. Dari sisi keamanan agar terhindar dari penularan Covid 19 dan masyarakat biar tidak resah, harus kita penuhi. Kemudian dari sisi kemanusiaan, mahasiswa di luar kita berikan bantuan biaya. Saya kira itu opsi yang paling tepat,’ paparnya.
Namun setelah rapat dilanjutkan akhirnya antara DPRD dan Pemda KKA bersepakat memilih opsi untuk melakukan pemulangan mahasiswa tersebut. Progres yang berhasil dihimpun AnambasPos.com, menyebutkan bahwa, pihak Pemda KKA memilih opsi untuk melakukan pemulangan mahasiswa Anambas tersebut.
Meski rapat masih berlangsung, namun keputusan tersebut sudah diterima oleh Anggota DPRD Anambas dan sudah menjadi keputusan bersama. “Sudah kita sepakati opsi untuk melakukan pemulangan mahasiswa,” sebut Ketua DPRD KKA, Hasnidar, dalam rapat berlangsung.
Hingga berita ini diposting, rapat masih berjalan dengan item pembahasan lainnya terkait Covid 19 di KKA dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1441 H / 2020 M.
Laporan : Slamet dan Laode Agus
Editor : Asril Masbah