TAREMPA, AnambasPos.com – Realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada tahun ini terjadi perlambatan. Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, pada akhir Februari, kegiatan kegiatan yang menggunakan keuangan daerah, sudah dapat direalisasikan. Namun untuk tahun ini, hingga awal Maret belum dibuka sepenuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM ketika dikonfirmasi AnambasPos.com, membenarkan prihal tersebut. “Sekarang ini agak terlambat, karena ada pergeseran,” ungkap Sahtiar.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi,SE menjelaskan bahwa, keterlambatan realisasi penggunaan anggaran tersebut, disebabkan oleh karena adanya pergeseran Dana Alokasi Kusus (DAK) yang sebelumnya dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga.
Sedangkan pada SIPD, kata Azwandi, belum terdapat Sub Kegiatan. Untuk sementara waktu, saat ini digeser ke kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disesuaikan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengatur.
“Agak terlambat bukan karena adanya perubahan sistim penggunaan anggaran daerah dari Sistim Informasi Manajmen Daerah (SIMDA) yang sebelumnya biasa digunakan ke aplikasi Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Akan tetapi lebih dikarenakan menunggu selesainya pergeseran sejumlah kegiatan untuk disesuaikan dengan juknis,” terang Azwandi.
Disampaikannya juga, bahwa mulai tahun ini, penggunaan keuangan daerah memang sudah harus menggunakan SIPD sebagaimana yang diarahkan oleh pihak Kemendagri. Namun menjelang SIPD rampung, pihaknya juga masih menggunakan SIMDA untuk kegiatan.
“Jadi sekarang kita pakai dua sistem. SIMDA masih kita gunakan juga, sementara SIPD dalam proses perampungan. Insya- Allah minggu depan sudah kita buka proses pencairan penggunaan anggaran,” ucapnya.
Editor : Asril Masbah