NATUNA, anambaspos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyetujui Laporan Pertangggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018.
Persetujuan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang LPJ APBD Natuna Tahun 2018, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Ranai, Selasa pagi (16/07).
Rapat Paripurna ketika itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, SE, MM. Amhar dalam pengantar sidang ketika itu menerangkan bahwa latar belakang penyampaian LPJ APBD Natuna tersebut merupakan amanat Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan regulasi di atas, Kepala daerah Natuna berkewajiban menyampaikan Ranperda Tentang LPJ atas Pelaksanaan APBD kepada DPRD Natuna, berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” terang Amhar.
Kemudian, lanjut Amhar, ada 6 fraksi yang menyampaikan pandangan mereka dan pada kesimpulannya dapat menyetujui LPJ yang diajukan oleh Bupati Natua.
“Namun sebelumnya terdapat beberapa catatan penting dari 6 fraksi di DPRD Natuna yang harus dipertimbangan ke depannya oleh pihak Eksekutif dalam pengelolaan APBD Natua,” tegas Amhar yang merupakan politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna itu.
Eri Marka dari Fraksi Partai Golkar (F- PG), dalam pandangan fraksinya ketika itu mengemukakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna, harus terus berupaya lebih optimal agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna dari berbagai sektor bertambah.
“Terutama sektor pariwisata. Semestinya harus lebih optimal dalam penyerapan anggarannya, serta harus pula memperhatikan aspirasi masyarakat. Selain itu pelaporan yang disampaikan hendaknya lebih terbuka dan terukur,” sebut Eri Marka.
Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Ir. Dwitra Gunawan menambahkan beberapa point catatan penting,agar Pemda Natuna dapat memberikan perhatian khusus bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga guru.
“Mengingat beban tugas yang dijalankan terutama pada kondisi daerah dengan geografis kepulauan. Hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugas di bidang pendidikan harus mampu pula diatasi dengan baik,” kata Dwitra Gunawan.
Selain itu, politisi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, juga mengharapkan agar Pemda Natuna segera mempersiapkan Kebijakan Strategis dalam menyikapi keberadaan angkatan tenaga kerja baru.
“Saat ini dirasa menjadi penting ditemukan solusinya terkait angkatan kerja baru, mengingat jumlah lulusan Perguruan Tinggi (PT) yang semakin tinggi. Dimana saat ini belum dapat diserap secara optimal alias jadi pengangguran, karena terbatasnya lapangan kerja yang ada di daerah,” pungkas lelaki yang akrab disapa Igun itu.
Persetujuan LPJ APBD yang disampaikan oleh Pemda Natuna kepada DPRD itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Natuna, Hamid Rizal denagn Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, SE, MM.
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama itu disaksikan juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi, Sejumlah Anggota DPRD Natuna, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemda Natuna, FKPD Natuna dan para undangan yang hadir saat itu.
Laporan : Hery
Editor : Asril Masbah