500 Juta Anggaran Proyek SLB Anambas Diduga Disalahgunakan, Hingga Kini Belum Ada Titik Terangnya

Dibaca: 230 x

Gedung SLB Negeri Anambas

TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Dugaan kasus penyalahgunaan sekitar Rp.500 juta anggaran Proyek Pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri RF, hingga saat ini belum ada titik terangnya. Akibatnya, buruh pekerja proyek, masih belum dibayarkan upahnya. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 dengan pagu angaran sebesar Rp. 3,158 Milyar.

Spanduk desakan pekerja yang tidak dibayarkan upahnya. Foto : Luarbiasa.co.id

“Iya belum ada penyelesaian. Upah pekerja memang belum dibayarkan semuanya. Kami tidak memiliki anggaran lagi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat dipotong sekitar Rp. 500 juta oleh pak RF selaku Ketua Komite Pembangunann Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Anambas pada waktu itu,” ungkap Suherman, selaku Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan Pembangunan SLB N Anambas, kepada AnambasPos.com, Selasa (19/05/2020).

Menurut Suherman, selaku Pengelola Pembangunan Proyek SLB N Anambas tersebut, pihaknya tidak akan menyampaikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Akhir Proyek itu seratus persen kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebelum adanya penyelesaian anggaran sebesar sekitar Rp. 500 juta tersebut ke pihaknya.

“Saya tidak akan buat laporan pertanggungjawaban akhir proyek ini secara seratus persen, sebelum anggaran yang memang menjadi hak-hak kami dikembalikan. Selaku pengelola yang bertanggungjawab, kami sudah berupaya menyelesaikan proyek ini walau dengan menggunakan uang pribadi, pinjam sana sini termasuk dengan menggadai mobil saya untuk menutupinya. Itupun tidak cukup,” beber Suherman.

Menjawab hal ini, Ketua Komite Pembangunan USB SLB Negeri Anambas ketika itu, RF walau tidak membantahnya secara terang, namun dia tidak mengakui apa yang dituduhkan kepada dirinya tersebut. “Kita harus bicara by data. Itu pernyataan sepihak saja. Nanti akan saya klarifikasi, tunggu saja,” ucap RF.

BACA JUGA  Warga Bersihkan Lingkungan, Sambut FPM 2019

Kasus ini diketahui sudah ditangani oleh pihak Polres Kepulauan Anambas. Namun karena masih dalam kondisi Covid -19 dimana tidak adanya transportasi ke Anambas, kasus ini belum dapat diproses lebih lanjut. “Penyidikan terus berlanjut. Hanya saja ada kendala transportasi, pihak yang dipanggil belum hadir,” terang Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasat Reskrim, Iptu Julius Silaen, SH, M. Pd, seperti diberitakan Tanjungpinang Pos edisi Minggu (1705/2020).

Laporan dan editor : Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI