TARAEMPA, anambaspos.com – Hari ini, Jumat (18/01) sebanyak 38 orang wanita penghibur yang bekerja pada sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Jemaja, dipulanagkan ke tempat asalmya. Pemulangan wanita penghibur yang sebelumnya didemo emak-emak karena dianggap meresahkan tersebut, menggunakan Kapal PELNI KM. Bukit Raya.
“Iya dipulangkan dengan KM. Bukit Raya hari ini. Ada sebanyak 38 orang,” kata Kepala Dinas Sosial Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, S. Sos menjawab anambaspos.com, Jumat, (18/01) ketika dihubungi melalui sambungan thelepon selulernya.
Seluruh biaya proses pemulangan tersebut, kata Ody ditanggung oleh pihak Dinas Sosial Kepulauan Anambas. Mereka akan dibiayai sampai ke tempat tujuan masing-masing. “Biayanya dari Dinas Sosial, sampai ke tempat tujuannya,” terang Ody.
Hanya saja menurut Ody pihaknya hanya mendampingi proses pemulangan tersebut sampai di Kota Tanjungpinang saja. Tidak ikut sampai ke tempat tujun dimana tempat para wanita penghibur itu berasal. Selama dalam perjalanan di atas kapal Bukit Raya, para wanita penghibur itu akan diberikan pembinaan.
“Kita dampingi hanya sampai di Tanjungpinang saja. Tapi biaya untuk mereka kita sediakan sampai ke tempat asal mereka masing-masing. Selama dalam perjalanan di atas kapal kita berikan juga pembinaan,” Ody menjelaskan. (Red)