TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyediakan sekittar 31 Milyar anngaran untuk penanganan Covid 19 di Wilayah Kota Tanjungpinang. Anggaran tersebut sudah disepakati oleh Pemko Tanjungpinang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
Demikian keterangan yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan terkait Anggaran Penanganan Covid 19 di Wilayah Kota anjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinag, Rabu (08/04/2020).
“Sudah disepakati dan diputuskan secara bersama antara Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang, bahwa Anggaran Penanggulangan Covid 19 di Kota Tanjungpinang lebih kurang 31 Milyar,” ungkap Rahma.
Anggaran itu kata Rahma, sudah termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 750 juta rupiah yang diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Kepri, Isdianto pada tanggal 31 Maret 2020 yang lalu. “Itu sudah includ dengan anggaran bantuan dari Pemprov Kepri,” terang Rahma.
Rahma kemudian merinci bahwa, dari anggaran sebesar sekitar 31 milyar tersebut, akan direalisasikan untuk kebutuhan pada beberapa sektor terdampak, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan Covid 19 di Wilayah Kota Tanjungpinang.
“10.2 milyar akan dialokasikan untuk kebutuhan Kesehatan, RSUD, Penanggulangan Bencana, dan Pendidikan. Sedangkan dua milyar, akan dipergunakan untuk mengatasi dampak ekonomi masyarakat dan pembuatan pasar pengganti bazar. Sementara 19 miliar lagi bisa berupa bantuan sembako dan berbentuk bantuan langsung,” papar Rahma.
Laporan: Chika Puteri
Editor: Asril Masbah