ANAMBASPOS.COM, Bukit Padi –Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, KabupatenKepulauan Anambas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebanyak lima bulan sekaligus.
BLT DD sebesar 300.000,- ribu rupiah untuk setiap bulanya itu disalurkan kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama seluruh stakeholder tingkat desa beberapa waktu sebelumnya.
Untuk setiap KPM pada penyaluran yang berlangsung pada hari Selasa tepatnya tanggal 7 Mei 2024 bertempat di Gedung Balai Desa Bukit Padi kala itu menerima BLT DD sebesar 1.500.000,- ribu rupiah.
Kepala Desa (Kades) Bukit Padi, Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Wawan Irawan, S.Hut menjelaskan, BLT DD yang seharusnya disalurkan kepada KPM di Desa Bukit Padi setiap bulan atau satu bulan sekali panyaluran tersebut belum bisa direalisasikan seperti apa yang direncanakan.
Berhubung Pemdes Bukit Padi baru bisa mencairkan Dana Desa (DD) pada bulan Mei 2024 yang disebabkan beberapa kendala, maka baru bisa di salurkan sekaligus sebanyak 5 bulan pada bulan ini.
“Setiap KPM jadinya menerima BLT DD sebanyak 1.500.000,- ribu rupiah dengan rincian 300.000,- dikalikan 5 bulan”, terang Wawan, Rabu (08/05/2024).
Wawan juga menyampaikan, Pemdes Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur tentunya berharap kepada setiap penerima bantuan yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Pemdes Bukit Padi agar dapat memanfaatkan bantuan tesebut dengan sebaik mungkin.
Dirinya juga menerangka, BLT DD yang telah disalurkan itu, bukanlah merupakan penghasilan pokok para KPM yang menerima, namun itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk para warga yang mengalami penyakit berkelanjutan, lansia non produktif serta masyarakat miskin extrim yang tidak menerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Penerima BLT DD di Desa Bukit Padi tidak menerima bantuan dari Kemenos”, ungkap Wawan.